PERANAN KAMPUS DALAM MEWUJUDKAN TERCIPTANYA PEMBANGUNAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN

Abstrak

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi keperluan hidup manusia masa kini dengan tidak mengabaikan kepentingan manusia pada generasi akan datang. Konferensi lingkungan hidup dan pembangunan di Rio de Jeneiro pada tanggal 3 juni 1992 merupakan cikal bakal munculnya gagasan Pembangunan Berkelanjutan Sebagai wujud dan rasa tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup, pemerintah Indonesia telah membuat berbagai peraturan perundang-undangan khusus mengenai lingkungan hidup, yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini dimaksudkan untuk merubah sikap dan perilaku masyarakat agar ramah terhadap lingkungan. Masalah lingkungan yang dihadapi banyak ditimbulkan oleh manusia antara lain: kemiskinan, mental frontier pertumbuhan penduduk, peningkatan produksi pertanian, pengembangan industri, pencemaran lingkungan, dan konsumsi sumber-sumber alam yang tidak dapat diperbaharui makin meningkat. Oleh karena itu solusi yang tepat dalam mengatasi permasalah lingkungan adalah melalui pendekatan pendidikan pada semua jenjang

PENDAHULUAN

Tanggapan-tanggapan yang muncul mengenai kerusakan lingkungan dewasa ini merupakan bukti nyata bahwa masalah lingkungan hidup telah menghawatirkan kehidupan manusia. Hal ini dapat dimaklumi karena kelangsungan kehidupan manusia sangat tergantung pada keadaan lingkungan di mana dia hidup.
Bertolak dari rasa sadar akan keadaan kerusakan lingkungan, masyarakat dunia yang tergabung dalam PBB telah mengadakan konferensi di Stockholm pada tanggal 5 juni 1972. Ketika itu juga dibentuk organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan diberi nama United Nations Environment Programme (UNEP). Missi utama organisasi tersebut adalah melakukan usaha menyelamatkan bumi dari kehancuran. Pada saat itu issu yang paling hangat dibicarakan adalah bahaya pencemaran udara dari sisa industri negara-negara maju (Otto Sumarwoto, 1992: 4-5). Sejak saat itu juga gerakan lingkungan hidup secara international dilaksanakan secara serentak di seluruh dunia.
Pada tahun 1984 UNEP membentuk suatu komisi yang disebut The World Commission on Environment and Development (WCED) dengan tugas mempelajari tantangan dan cara penanggulangan degradasi lingkungan dan pembangunan menjelang tahun 2000. Delapan tahun kemudian pada tanggal 3 juni 1992, PBB menyelenggarakan konferensi lingkungan hidup dan pembangunan di Rio de Jeneiro yang bertujuan untuk mengatasi masalah lingkungan dan pembangunan yang dihadapi oleh negara-negara di dunia. Pembangunan yang sedang dilaksanakan tidak boleh hanya memperhatikan kebutuhan ekonomi dan teknologi tetapi juga aspek lingkungan dan kelangsungan hidup manusia perlu diperhatikan. Gagasan tersebut dikenal sebagai “Pembangunan Berkelanjutan” (sustainable development) dan telah disepakati menjadi kebijaksanaan pembangunan semua negara di dunia.
Dalam konferensi tersebut di atas permasalahan lingkungan hidup yang dibicarakan bukan lagi terbatas pada pencemaran, tetapi sudah mencakup pada kerusakan hutan, efek rumah kaca, kemiskinan, pendidikan, dan musnahnya berbagai spesies (Valentinus Darsono, 1992: 154). Semuanya itu menggambarkan betapa keadaan ekosistem dunia saat ini telah banyak mengalami kerusakan. Nilai historis yang dihasilkan dari konferensi tersebut adalah dengan ditanda tanganinya deklarasi oleh seluruh wakil-wakil negara yang hadir dan menyepakati bahwa setiap negara masing-masing berkedaulatan memanfaatkan sumber daya alamnya, tanpa harus merusak lingkungan hidup dan bersedia untuk bekerja sama dengan negara lain dalam melestarikan lingkungan.
Sebagai wujud dan rasa tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup, pemerintah Indonesia telah membuat peraturan perundang-undangan khusus mengenai lingkungan hidup, yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera memuat materi tentang penduduk dengan daya tampung lingkungan, dan selanjutnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua Undang-Undang tersebut relatif masih baru sehingga informasinya pada masyarakat perlu disebarluaskan. Usaha tersebut perlu dilakukan mengingat keberhasilan dari pembangunan berkelanjutan pada dasarnya adalah menyangkut upaya penduduk dalam mengembangkan kemampuan lingkungan-nya untuk menunjang kehidupan generasi yang akan datang (Dahlan. A., 1992: 237).
Bertolak dari uraian di atas maka sikap terhadap lingkungan yang cenderung menyebabkan merosotnya kualitas lingkungan sangat terkait dengan keterlibatan seluruh lapisan masayarakat yang dalam hal ini termasuk termasuk masyarakat ilmiah sebagai penghuni kampus dalam pengelolaan lingkungan.

MASALAH-MASALAH LINGKUNGAN
Permasalahan lingkungan cenderung akan meningkat bila tidak didukung oleh pengetahuan, sikap dan motivasi untuk berpartisipasi dari semua lapisan masyarakat dan tidak memandang lingkungan dan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya hanya sebagai objek untuk dieksploitasi bagi pemenuhan kebutuhan hidup. Bila kondisi tersebut terus berlangsung, maka masalah lingkungan seperti yang terjadi di tempat lain bukan tidak mustahil juga akan terjadi di Indonesia pada umumnya dan di Ujung Pandang pada khususnya.
Masalah lingkungan yang dihadapi negara berkembang, banyak ditimbulkan oleh kemiskinan yang memaksa rakyat merusak lingkungan alam. Hutan dibabat untuk memperoleh kayu bakar, demikian pula tanah, dan pohon merupakan sumber energi utama untuk kelangsungan hidupnya. Dilain pihak kotoran dan sampah manusia kurang terurus sehingga kesehatan lingkungan rendah karena air bersih yang tersedia di tempat pemukiman di desa dan kota belum cukup (Emil Salim, 1991: 12-15).
Chiras (1985: 549) menyatakan, bahwa akar dari kerusakan lingkungan yang terjadi pada saat ini lebih banyak disebabkan oleh manusia yang bermental frontier. Mentalitas frontier ini sudah dimiliki oleh manusia selama berpulu ribu tahun dan sampai sekarang masih mendasari usaha manusia dalam mengejar kesejahteraan hidupnya.
Terbentuk dan berkembangnya manusia yang bermental frontir disebabkan oleh:
1. Setiap mahluk hidup termasuk manusia memiliki tabiat dasar yang disebut imperialisme biologis. Mahluk hidup ini berkembang biak dan selalu mencari makan untuk dirinya dan untuk keturunannya.
2. Manusia diberi kelebihan nalar oleh tuhan pencipta dalam usaha mencari kesejahteraan hidup
3. Manusia melihat lingkungan sekelilingnya sebagai bagian yang lain di luar manusia atau memandang bahwa manusia bukan termasuk bagian alam.
4. Manusia selalu berkeinginan membentuk status yang lebih tinggi sehingga manusia berkeinginan mendapatkan materi yang berlebihan.

Pada perinsipnya mentalitas frontier ini berdasarkan atas sikap dasar manusia, yaitu: (1) melihat dunia sebagai sumber yang tidak terbatas; (2) berpandangan bahwa manusia terlepas dari alam; dan (3) berpandangan bahwa alam sebagai suatu yang perlu dikuasai. Oleh karena itu eksistensi pendidikan lingkungan hidup sangat penting dalam merubah pola pikir manusia yang bermental frontir menjadi manusia yang memiliki etika lingkungan. Etika lingkungan mengajarkan kepada manusia agar: (1) menyadari dan meyakini bahwa sumber alam di bumi adalah terbatas, (2) memandang dirinya sebagai bagian dari alam, dan (3) manusia bukan sebagai penguasa bumi untuk menggunakannya secara tidak bertanggungjawab
Melihat masalah lingkungan yang makin meningkat maka perhatian dari berbagai kalanganpun muncul. The Club of Rome misalnya dalam penelitiannya berhasil menemukan adanya lima faktor dalam kehidupan manusia yang saling kait mengkait dan berkembang secara eksponensial sehingga dapat merusak lingkungan. Faktor tersebut adalah: (1) pertumbuhan penduduk, (2) peningkatan produksi pertanian, (3) pengembangan industri, (4) pencemaran lingkungan, dan (5) konsumsi sumber-sumber alam yang tidak dapat diperbaharui makin meningkat. Bila kelima faktor tersebut tidak diperhatikan maka diperkirakan pada tahun 2100 mendatang manusia akan berhadapan dengan kehancuran bumi tempat tinggalnya, yang diawali dengan munculnya berbagai bencana yang menggangu kehidupan (Meadosn, 1982: 173).

KONSEP PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan yang pada umumnya disingkat menjadi pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan atau pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi keperluan hidup manusia masa kini dengan tidak mengabaikan kepentingan manusia pada generasi akan datang.
Konsep tersebut memberikan pengertian bahwa pemanfaatan sumberdaya alam harus didasari atas kebijakasanaan memelihara keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kelestarian lingkungan, sehingga dapat dinikmati oleh penghuninya dari generasi ke generasi berikutnya.
Semangat untuk mengembangkan Kehidupan Berkelanjutan (Sustainable Living) pada saat planet bumi yang hanya satu yang layak dihuni manusia ini sedang mengalami proses pencemaran dan perusakan, yang terdeteksi sudah mencapai skala meng-global, memang bukan pekerjaan gampang. Diperlukan semangat juang dan bahkan juga kerelaan berkorban seperti saat bangsa Indonesia merebut kemerdekaan dari tangan penjajah pada zaman revolusi tahun 1945-an.
Pada zaman revolusi merebut hak untuk merdeka bagi bangsa Indonesia yang sudah terjajah lebih dari 250 tahun itu, semangat juang begitu berkobar, sehingga korban jiwa dari para pahlawan direlakan, apa lagi harta-benda. Bahkan seluruh kota Bandung menjadi Lutan Api, dari pada diserahkan kepada para penjajah. Semua para pejuang Kemerdekaan itu berjuang dan berkorban demi sebuah visi (cara pandang ke masa datang) bahwa kemerdekaan itu harus dimiliki Bangsa Indonesia demi kemakmuran dan kesejahteraan hidupnya. Untuk itulah mereka rela berkorban betapa pun berat misi perjuangan mereka demi suatu visi yang mulia.
Semangat macam itu sekarang diperlukan lagi. Keberlanjutan Kehidupan dan Keberlanjutan Pembangunan memerlukan kreativitas Bangsa Indonesia yang sudah merdeka itu. Masalah yang dihadapi adalah “terperangkapnya” kita dalam sistem Pembangunan Ekonomi yang memboroskan Sumberdaya alam dan mencemarkan serta merusak Lingkungan sedemikian rupa, sehingga daya dukung LH-nya pun terancam. Makin dini, kita meraih kemampuan mengubah Pembangunan (ekonomi) menjadi berkelanjutan, maka besar harapan keberhasilan mencapai visi yang diidam-idamkan. Sebaliknya, makin lengah, makin sulit kelak bangsa Indonesia mencapai kemakmuran dan kesejahteraan seperti yang diidam-idamkan oleh para pejuang Kemerdekaan Indonesia terdahulu. Perjuangan mereka bisa menjadi sia-sia.
Unuk mewujudkan hal tersebut diperlukan suatu pendekatan guna mencari solusi yang tepat. Sebagai mana kita bahwa bahwa di era reformasi sekarang ini pendekatan hukum dengan mengandalkan kekuatan aturan tidaklah efektif untuk dijadikan sebagai satu-satunya modal dalam memecahkan masalah pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut dapat dimaklumi, sebab disatu sisi masyarakat melanggar aturan (merusak lingkungan) jika tidak terkontrol oleh aparat hukum yang berwewenang, sementara disisi lain petugas dapat mengatur damai di tempat jika menemukan masyarakat yang melanggar aturan. Oleh karena itu pendekatan pendidikan juga merupakan alternatif yang paling jitu dalam merubah perilaku masyarakat secara menyeluruh untuk berperilaku ramah terhadap lingkungan.
Pendidikan lingkungan merupakan salah satu sarana dalam rangka membentuk warga negara yang berwawasan lingkungan. hal ini disebabkan oleh berbagai fakta yang menunjukkan bahwa akar penyebab krisis lingkungan adalah manusia, sementara untuk mengubah segala aspek psikologis manusia tiada jalan lain kecuali melalui pendidikan.
Pendekatan pendidikan merupakan jalur strategis yang memberikan harapan untuk menunjang upaya pemecahan masalah lingkungan jangka panjang. Program pendidikan selalu berkembang dan maju dengan berbagai inovasi, agar sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dunia pendidikan berfungsi sebagai wadah untuk memperkenalkan dan membina norma-norma baru yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan dan perkembangan kebudayaan nasional dan pada akhirnya kesadaran dan perilaku yang berwawasan lingkungan dari masyarakat dapat terwujud. Dengan demikian pendekatan pendidikan diperlukan sebagai salah satu alternatif terbaik guna menjawab tantangan masalah lingkungan yang berkembang pada saat ini dan yang akan datang
Pendidikan lingkungan hidup mesti disempurnakan sedemikian rupa sehingga mampu menjadi ajang pendidikan bagi upaya menuju kehidupan berkelanjutan di Bumi. Dan masyarakat tidak hanya mampu menjadi warga negara pengembang dan pengamal IPTEK yang ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam, melainkan juga mampu menerima dan menjalankan etika dan moralitas insan Pembangunan Berkelanjutan sebagai bagian dari amal-solehnya. Amal bagi anak keturunannya di masa datang dan taqwa pada Maha penciptanya yang memberkahinya. Oleh karena itu kita perlu memiliki kometmen yang antara lain:
- Bahwa kita memang menyadari dan peduli serta merasa terpanggil untuk turut menyumbangkan diri pada upaya mengurangi kemosotan SDA dan pencemaran dan perusakan LH, serta mempersempit kesenjangan dan ketidak-merataan sosial-ekonomi dan sosial budaya dalam kehidupan manusia baik pada tingkat global, nasional maupun lokal.
- Bahwa krisis hubungan timbal balik antara Kependudukan dan SDA/LH pada dasarnya adalah krisis sosial politik dan sistem ekonomi yang dikembangkan manusia. Oleh sebab itu, masalah LH/SDA pada tingkat global, nasional serta lokal itu muncul, namun pada akhirnya manusia juga yang menderita. PBBL memberikan visi, misi dan arah yang lebih menjanjikan harapan.
- Bahwa keberhasilan PBBL memerlukan pendidikan tentang tanggung jawab terhadap keberlanjutan kehidupan di Bumi. Memang ruang lingkup pendidikannya bukan hanya meliputi pendidikan formal saja, melainkan memerlukan juga pendidikan non-formal dan informal pada masyarakat secara luas.

Atas dasar komitmen di atas, marilah kita merumuskan penyajian PKLH ini untuk secara berturut-turut dapat memenuhi tujuan akhir pemecahan masalah sosial dari hubungan timbal balik manusia dengan LH/SDA-nya di Bumi ini. menawarkan 4 (tahapan) teori-pendekatannya. Namun Syarat mutlak untuk masuk ke dalam 4 teori-pendekatan tersebut adalah diperlukan kaidah ilmiah guna memperoleh pemahaman atas kritik dan tindakan apapun yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah nanti. Pendekatan itu adalah:
Pertama, teori tentang kritis. Teori ini memuat tentang: Ruang lingkup dari krisis (hubungan timbal-balik) antara kependudukan dengan LH/SDA. Disini sebaiknya diuraikan tentang sebab musababnya, rentang permasalahan, akibat terhadap manusia di satu puhak, dan terhadap LH/SDA di masa datang. Penting juga menguraikan tentang sejarah perkembangan munculnya krisis tersebut baik dipandang dari segi prilaku manusia yang tentunya mengalami pandangan yang keliru, sehingga tanpa dikehendaki krisis tersebut muncul. Jadi, hal ini merupakan kritik terhadap kemampuan diri sendiri secara jujur.
Kedua, teori tentang kekeliruan kesalahan. Di sini dikupas tentang tingkat pemahaman masyarakat yang gagal melihat atau mendeteksi akar dari krisis hubungan timbal-balik antara kependudukan dan LH/SDA yang sebenarnya patut dikembangkan untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan yang lebih mendalam tentang hubungan timbali balik itu supaya tak terulang.
Ketiga, teori tentang pencerahan. Dikupas disini tentang bentuk program PKLH dan pendidikan lingkungan lainnya yang bentuk program PLKH dan lingkungan lainnya yang penting dikembangkan, supaya mampu memberikan jawaban untuk menghadapi permasalahan ini dengan pandangan lebih jernih dan cerah menurut ruang dan waktu. Bagaimanakah pula tahapan pemecahan yang harus ditempuh. Disini penting diberikan bahwa krisis, dan kekeliruan bisa saja terjadi. Namun jaln keluar dari permasalahan selalu bisa diantisipasi dan dicari, hanya memang desakan waktu untuk menemukan jawaban bisa terbatas. Karena itu, keseriusan tepat-arah dan tepat-waktu patut dikembangkan.
Keempat, teori tentang perubahan (kebijakan dan strategi). Tibalah sekarang untuk memberikan garis besar kebijaksanaan dan startegi untuk melakukan perubahan sosekbud melalui pendidikan dan latihan bagi berbagai tingkat masyarakat agar mulai dirintis upaya menghindaran kekeliruan yang membawa masyarakat ke dalam krisis itu. Di sini dibahas pula siapa yang patut menjadi sasaran umum untuk digarap sesuai dengan tingkatan prioritasnya.

KEBIJAKSANAN PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Pada umumnya pembangunan nasional di banyak negara berkembang selalu ditekankan pada pembangunan ekonomi. Alasan yang selalu dikemukakan karena sektor inilah yang dirasakan paling terbelakang dan dengan pembangunan dibidang ekonomi maka bidang-bidang kehidupan lain masyarakat diharapkan ikut terdorong ke arah yang lebih baik. Dari banyak kasus dan contoh diperlihatkan bahwa perhatian terhadap pembangunan dibidang ekonomi saja, tidak memberikan jaminan proses pembangunan dapat berjalan stabil dan kontinu.
Pada awalnya pembangunan hanya terpusat pada mobilisasi modal sebagai faktor strategis. Dengan kondisi ini diharapkan peningkatan pendapatan akan berjalan seiring dengan perluasan pasar. Model pembangunan seperti ini melahirkan teori “Model Pembangunan Berimbang” (balanced development). Model Pembangunan berimbang mengusahakan keseimbangan antara berbagai segi kegiatan masyarakat baik sidektor pertanian, pertambangan, industri, sektor jasa dan sebagainya.
Secara konsepsioanal model pembangunan ini cukup rasional dan dapat mengangkat masyarakat miskin, keadaan ekonomi yang lebih baik. Namun dalam jangka waktu tertentu disadari bahwa model pembangunan berimbang, masih dirasakan kurang menyentuh bagi terpenuhinya kebutuhan pokok bagi masyarakat. Padahal tujuan pembangunan ada dasarnya adalah memenuhi kebutuhan pokok (basic need) seperti pangan, sandang, papan, pendidikan dan fasilitas kesehatan. Karena pengalaman yang demikian, kemudian lahir model pembangunan kedua yang menitik beratkan prioritas pada pemenuhan kebutuhan pokok.
Dari model ini hasil pembangunan diharapkan akan dinikmati keseluruhan masyarakat luas secara proporsional. Ternyata model ini juga tidak mampu membawa perubahan struktur ekonomi masyarakat secara berarti. Dengan demikian hasil yang dicapai meleset dari tujuan pembangunan yang diharapkan. Hal tersebut ditandai dengan makin melebar ketimpangan pendapatan masyarakat dan semakin melebar perbedaan strata ekonomi di masyarakat. Dikemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak menyelesaikan masalah pembangunan negara-negara berkembang, dengan harapan bahwa masalah-masalah lain akan terselesaikan dengan sendirinya melalui laju pertumbuhan ekonomi telah menimbulkan berbagai permasalahan baru yang lebih rumit, adanya kesenjangan ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Keadaan ini tentunya sangat tidak menguntugkan dan dapat mengoyahkan pembangunan itu sendiri. Berangkat dari pengalaman demikian, maka model pembangunan untuk selanjutnya bergeser ke “Model Pembangunan Pemerataan”. Dengan model ini pembangunan diharapkan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat secara merata.
Perkembangan pembangunan (ditambah dengan laju pertumbuhan penduduk yang cukup besar dan pola hidup yang boros akan jumlah dan jenis produk pada sebagian kelompok masyarakat) sangat banyak membutuhkan dan mengkonsumsi sumber daya alam. Meskipun sumber daya alam terdapat dalam jumlah yang melimpah, namun sumber daya alam tersebut mudah rusak dan memiliki kesetimbangan yang kritis. Ada ambang batas-batas yang tidak boleh dilampau untuk menjaga integritasnya, sehingga untuk menjamin kelangsungan pembangunan saat ini dan untuk masa yang akan datang diperlukan suatu perubahan perilaku pembangunan. Bertolak dari pandangan di atas lahirlah “Model Pembangunan Berkelanjutan” (sustainable deveploment) yang merupakan tahapan selanjutnya dari model pembangunan pemerataan, dimana orang tidak lagi membicarakan tentang kecukupan kebutuhan pokok atau pemerataan, tetapi lebih jauh mulai membicarakan tentang kualitas hidup yang dihasilkan dari proses pembangunan. Kualitas hidup tersebut mencakup kualitas lingkungan hidup dan kualitas diri manusia itu sendiri.

PENUTUP
Sudah tidak diragukan lagi bahwa kampus sebagai lembaga akademik yang dihuni oleh masyarakat ilmiah harus harus dimanfaatkan sebagai media untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi dan memberikan motivasi yang kuat kepada masyarakat agar bertingkah laku ramah terhadap lingkungan serta tetap mengembangkan missi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Bertolak dari berbagai aspek yang telah dikemukakan yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan maka hal-hal yang perlu diperhatikan sekaitan dengan itu adalah:
1. Kampus harus menjadi sarana pendukung dalam melaksanakan pendidikan lingkungan dan mengarahkan segala perhatian dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan sikap serta tingkah laku yang rasional dan bertanggungjawab terhadap masalah-masalah lingkungan
2. Pendidikan lingkungan hidup harus dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi pada setiap jurusan
3. Kampus harus selalu mengadakan penelitian yang terkait dengan lingkungan
4. Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian pada masyarakat dan seluruh fakultas harus bekerjasama dalam menanamkan etika lingkungan serta bersama-sama mewujudkan kehidupan kampus yang berawawasan lingkungan.

Mudah-mudahan pikiran-pikiran ini dapat menambah masukan bagi pengembangan pendidikan lingkungan hidup dalam menunjang pembangunan yang berwawasan lingkungan.



DAFTAR PUSTAKA

Brow, L.R. dkk. Dunia Penuh Ancaman, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 1995.

Brynt, White, L. G. Managing Development in the Third World, Colorado: Westviuw Press, 1982.

Chiras, Daniel D. Enviromental Science A Framework Decision Making, Menlo Park, California: The Benyamin/Cummings Publishing Company, Inc., 1985.

Classer, H. H. The Management of Organisation: System and Human Resources Approach. Auckland: McGrow-Hill International Book Company. 1982.

Djohan Tunggal, Arif. Peraturan Perundang-Undangan Lingkungan Hidup. Jakarta: Harvarindo, 1998.

Duseldorps, D. Partisipation in Planned Development Influenced by Government of Developing Countries at Local Level in Rural Areas, Wageningen: Agricultural University, 1981.

Salim, Emil. Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1991.

Sewell. W.R.D. , & Coppock, J.T. Public Participation in Planning. London: John Wiley and Son, 1977.

Soemarwoto, Otto. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Jakarta: Jambatan, 1994.

-------, Indonesia dalam Kanca Issu Lingkungan Global, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1992.

UNESCO-UNEP, Urban Problems and Envirnmental Education XIII, Bangkok: UNEP.1983

------, A Comparative Survey of the Incorporation Education Into School, Curricula Hamburg: Division of Science, Technical and Vocational Education, 1985,

Zeverev, I.D., Youth and the Natural Enviroment: A Surveyng the USSR, Prospect: Quarterly Review of Education. 1984,


0 komentar to "PERANAN KAMPUS DALAM MEWUJUDKAN TERCIPTANYA PEMBANGUNAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN"

Posting Komentar

my photo

my photo

Cari Blog Ini

Selamat datang di CHUMMANK BLOG

Blog ini dapat menjadi solusi konkrit bagi anda semua, utamanya sebagai bahan referensi

PROPILKU

makassar, sulawesi selatan

Pengikut

Label

Blog Archive

Web hosting for webmasters