DEGRADASI DAS SADDANG SERTA PENANGGULANGAN BANJIR DAN KEKERINGAN DENGAN MENGGUNAKAN BANGUNAN PENGENDALI

A. Pendahuluan
Seperti masalah-masalah lain yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, ekonomi, politik, korupsi, bencana alam, banjir yang selalu melanda di beberapa daerah selalu disikapi secara tidak terencana. Seolah-olah hal ini tidak perlu menjadi perhatian dan bukan menjadi sesuatu yang penting untuk ditangani. Selama ini memang kejadian alam selalu menjadi subyek untuk disalahkan, walaupun alam selalu memberikan yang terbaik untuk bangsa ini namun kita lupa untuk merawatnya.
Sebagai negara yang beriklim tropika humida (humid tropic) yang pada musim hujan mempunyai curah hujan tinggi. Akibatnya di beberapa tempat terjadi banjir yang banyak menimbulkan kerugian baik nyawa maupun harta benda. Kerugian ini akan semakin besar kalau terjadi di kota-kota besar yang padat penduduknya. Untuk mengurangi kerugian tersebut telah banyak usaha penanggulangan banjir yang dilakukan seperti pembuatan tanggul banjir, tampungan banjir sementara, pompanisasai air banjir, sudetan sungai, dll.
Usaha pengendalian banjir tersebut belum memberikan hasil yang memuaskan, karena kejadian banjir terus meningkat dari waktu ke waktu. Fenomena ini sudah kita sadari, karena proses kejadian banjir memang sangat komplek, baik itu proses di lahan maupun di jaringan sungainya. Oleh karena itu penanggulangan banjir tidak dapat dilepaskan dari pengelolaan DAS, dan sumberdaya air secara keseluruhan.
Di sisi lain banjir merupakan salah satu sumberdaya alam yang cukup besar potensinya. Apabila air banjir pada musim hujan dapat ditampung dan disimpan, sehingga dapat menurunkan debit banjir, maka pada saat kekeringan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup manusia dan keperluan lain seperti irigasi, pembangkit tenaga listrik, perikanan dan pariwisata. Dengan demikian, usaha pengendalian banjir yang dilakukan sekaligus dapat mengurangi kerugian akibat kekeringan.
Meskipun intensitas, frekuensi banjir, dan kekeringan di sebagian besar wilayah Indonesia terus meningkat, namun partisipasi dan tanggung jawab masyarakat untuk antisipasi banjir dan kekeringan masih jauh dari yang diharapkan. Ekspresi sikap apatis, putus asa, apriori merupakan ilustrasi konkrit dari respons negatif masyarakat terhadap upaya dan hasil penanggulangan banjir dan kekeringan yang dilakukan oleh pemerintah yang kurang efektif dalam operasional di lapangan.
Apalagi pemerintah masih menggunakan pendekatan klasik, parsial, dan seremonial dalam penanggulangan banjir dan kekeringan serta hanya menguntungkan segelintir orang. Sudah dapat di prediksi bahwa pelan tapi pasti, upaya penanggulangan banjir dan kekeringan hanya menghabiskan tenaga, waktu, dan biaya, tanpa hasil yang memadai. Mengubah sikap masyarakat yang apriori menjadi aposteriori secara teoritis sangat mudah, namun implementasinya di lapangan sering kali banyak menghadapi kendala.
Diperlukan model, contoh, prototipe, dan teladan bagi masyarakat agar program antisipasi banjir dan kekeringan dapat diadopsi dan dikembangkan masyarakat dan bila perlu dengan biaya masyarakat. Pemerintah menerapkan asas manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam merancang dan mengimplementasikan program antisipasi banjir dan kekeringan.
Banjir merupakan indikator dari rusaknya daerah aliran sungai (DAS). Perencanaan pengelolaan DAS hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang optimal, meskipun kegiatan konservasi tanah dan air sudah dilaksanakan secara nasional sejak Pelita I hingga sekarang. Meningkatnya luas lahan kritis dan degradasi lahan menunjukkan bahwa masalah yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan belum dapat diatasi dengan tuntas.
Lahan kritis adalah lahan yang karena tidak sesuai dengan penggunaan tanah dan kemampuannya, telah mengalami atau dalam proses kerusakan fisik-kimia-biologi, yang akhirnya membahayakan fungsi hidro-orologi, produksi pertanian, pemukiman, dan kehidupan sosial ekonomi dari lingkungan di sekitarnya. Lahan kritis dan marjinal di Indonesia mencapai 43 juta ha, diantaranya 20 juta ha kritis hidro-orologisnya dan setiap tahun masih terus bertambah.
Pengelolaan DAS bertujuan untuk mengkonservasi tanah pada lahan pertanian, menyimpan kelebihan air pada musim hujan dan memanfaatkannya pada musim kemarau, memacu usahatani berkelanjutan, dan menstabilkan hasil panen melalui perbaikan pengelolaan sistem pertanian, memperbaiki keseimbangan ekologi (hubungan tata air hulu dengan hilir), kualitas air, kualitas dan kemampuan lahan, dan keanekaragaman hayati.


B. Daur (siklus) Hidrologi
Jika kita membicarakan tentang banjir (dalam hal ini air), maka tidak bisa lepas dari daur hidrologi. Daur hidrologi atau siklus hidrologi adalah gerakan air laut ke udara, yang kemudian jatuh ke permukaan tanah lagi sebagai hujan atau bentuk presipitasi lain, dan akhirnya mengalir ke laut kembali. Susunan secara siklis peristiwa tersebut sebenarnya tidaklah sesederhana yang kita gambarkan.
Pertama, daur tersebut dapat merupakan daur pendek, yaitu hujan yang jatuh di laut, danau atau sungai yang segera dapat mengalir kembali ke laut.
Kedua, tidak adanya keseragaman waktu yang diperlukan oleh suatu daur. Pada musim kemarau kelihatannya daur berhenti sedang dimusim hujan berjalan kembali.
Ketiga, intensitas dan frekuensi daur tergantung pada keadaan geografi dan iklim, yang mana hal ini merupakan akibat planit bumi yang berubah-ubah letaknya terhadap matahari sepanjang tahun.
Keempat, berbagai bagian daur dapat menjadi sangat kompleks sehingga kita hanya dapat mengamati bagian akhir dari peristiwa jatuhnya air hujan ke permukaan tanah dan kemudian mencari jalannya untuk kembali ke laut.

Gbr 1. Siklus Hidrologi

Siklus hidrologi selalu mengikuti hukum keseimbangan massa. Dari hujan yang volumenya tertentu maka besarnya air yang mengalir di permukaan tergantung dari besarnya air yang meresap kedalam tanah, demikian pula sebaliknya. Kecepatan pengaliran pada kedua kondisi tersebut sangat jauh berbeda. Kecepatan aliran permukaan jauh lebih cepat dibandingkan dengan kecepatan aliran air tanah. Oleh karena itu, semakin besar air hujan yang masuk kedalam tanah, maka secara relatif semakin baik, karena hal ini berarti semakin banyak tabungan air yang tersimpan.

C. Air Permukaan dan Air Tanah
Kecepatan aliran permukaan yang relatif lebih besar dari air tanah, menyebabkan aliran permukaan akan berkumpul di sungai-sungai dan cenderung bersifat temperamental. Lain halnya dengan aliran air tanah yang lebih tenang. Semakin dominan porsi aliran permukaan pada suatu kawasan, semakin temperamental dan tidak mudah diduga karakter kawasan tersebut, dalam istilah teknis sumberdaya air kawasan yang dimaksud diatas disebut DAS (Daerah Aliran Sungai).
Selain air yang masuk kedalam tanah semakin berkurang, air yang sudah masuk pun, diexploitasi secara berlebihan melebihi kapasitasnya. Oleh karena itu sering dijumpai penurunan tanah besar-besaran, intrusi air laut yang makin masuk ke daratan, muka air tanah yang semakin turun.

D. DAERAH ALIRAN SUNGAI
Daerah aliran sungai (DAS) menurut definisi adalah suatu daerah yang dibatasi (dikelilingi) oleh garis ketinggian di mana setiap air yang jatuh di permukaan tanah akan dialirkan melalui satu outlet. Komponen yang ada di dalam sistem DAS secara umum dapat dibedakan dalam tiga kelompok, yaitu komponen masukan yaitu curah hujan, komponen output yaitu debit aliran dan polusi atau sedimen, dan komponen proses yaitu manusia, vegetasi, tanah, iklim, dan topografi. Sehingga pengelolaan DAS adalah melakukan pengelolaan setiap komponen DAS sehingga dapat mencapai tujuan yang dimaksud.
Dalam setiap aktifitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di dalam sistem DAS, sangat diperlukan indikator yang mampu digunakan untuk menilai apakah pelaksanaan kegiatan tersebut telah berjalan sesuai dengan perencanaan atau belum. Indikator yang dimaksud adalah indikator yang dengan mudah dapat dilihat oleh seluruh masyarakat luas sehingga dapat digunakan peringatan awal dalam pelaksanaan kegiatan.
Penanganan masalah DAS sudah dilakukan sejak tahun 1969, yaitu dengan adanya Proyek Penghijauan Departemen Pertanian 001. Kemudian pada tahun 1972-1978 dilanjutkan dengan Upper Solo Watershed Management and Upland Development Project yang bekerja sama dengan FAO untuk memformulasikan sistem pengelolaan DAS. Hasil proyek tersebut banyak di adopsi untuk proyek pengelolaan DAS lainnya.
Ciri khas dari pengelolaan DAS tersebut adalah mengedepankan aspek fisik, khususnya dengan membangun terasering yang padat tenaga kerja dan mahal. Salah satu sumber kegagalan pengelolaan DAS adalah tidak adanya pemeliharaannya setelah proyek berakhir. Begitu masa bakti proyek pemberian subsidi input dan modal usaha tani habis, petani tidak mampu lagi menerapkan teknologi konservasi.
Pengalaman sejarah tersebut hendaknya dapat menjadi masukan, direnungkan, dan sekaligus menjadi pelajaran. Hal yang menarik untuk dikaji lebih mendalam adalah sampai sejauh mana keberhasilan program tersebut akan dicapai? Sebab, program yang hanya mengedepankan pendekatan top-down tanpa partisipasi masyarakat dan tidak ada nilai ekonomi jangka panjang hanya akan mengulang sejarah yang pernah dilakukan.
Pendekatan partisipatoris di mulai dengan orang yang paling mengetahui tentang sistem kehidupan masyarakat setempat, yaitu masyarakat itu sendiri. Ada dua perspektif pendekatan yang dapat dilakukan. Pertama, melibatkan masyarakat setempat dalam melakukan pemilihan, perancangan, perencanaan, dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan DAS yang akan mewarnai kehidupan mereka. Dengan demikian, dapat dijamin bahwa persepsi, pola sikap, dan pola berpikir serta nilai dan pengetahuan lokal ikut dipertimbangkan secara penuh.
Kedua, adanya umpan balik yang memiliki implikasi perubahan siapa memperoleh apa dan berapa banyak. Maka, teknologi yang dikembangkan adalah teknologi lokal (indigenous technology) dengan pertimbangan sosial dan ekonomi. Demikian pula pengetahuan lokal (indigenous knowledge) sebagai bagian dari social capital dimanfaatkan dan digali untuk mengembangkan teknologi DAS yang sesuai dengan kepentingan masyarakat lokal.
Di masa mendatang kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan DAS akan semakin berat. Memang harus diakui bahwa pengelolaan DAS bukan sesuatu yang mudah mengingat variabilitas ruang dan waktu yang besar. Akan tetapi, juga bukan sesuatu yang sulit untuk dilakukan jika ada komitmen yang kuat dan konsisten dari pemerintah dan masyarakat.

E. DEGRADASI DAS SEBAGAI PENYEBAB BANJIR DAN KEKERINGAN
Banjir adalah peristiwa keberadaan air mengalir melampaui kapasitas perangkat pengaliran yang disediakan/tersedia dan mengalir di luar kemampuan perangkat itu. Dalam konteks ini air menimbulkan gangguan akibat pengalirannya atau genangannya pada tempat-tempat yang tidak disediakan untuknya. Di Indonesia ada beberapa faktor penting penyebab terjadinya banjir :
1. Faktor Presipitasi (hujan)
Intensitas hujan sangat berpengaruh pada besarnya debit puncak banjir. Semakin tinggi intensitas hujan maka semakin tinggi pula debit banjirnya. Hal ini dapat difahami, terutama jika telah banyak melakukan analisis banjir dengan model-model yang tersedia. Perlu mendapat perhatian pada penggunaan rumus Rasional, yaitu pada kondisi durasi hujan yang lebih pendek dari waktu konsentrasinya. Pada kondisi tersebut nilai debit puncak ditentukan oleh sebagian luas DAS, karena hujan diseluruh DAS belum teratur.
Kejadian hujan dalam beberapa hari berturut-turut, justru dapat menimbulkan banjir, walaupun intensitas hujannya tidak terlalu besar. Hal ini disebabkan oleh kondisi tanah yang telah dibasahi hujan sebelumnya menurunkan kemampuan menginfiltrasi air. Pada kondisi tanah dengan kelengasan tinggi atau jenuh air, infiltrasi memang masih berjalan, namun nilainya cukup kecil, sehingga hampir seluruh hujan menjadi aliran dan dapat menimbulkan banjir.

2. Faktor Daerah Aliran Sungai (DAS)
Daerah Aliran Sungai adalah daerah tangkapan air hujan yang akan mengalir ke sungai yang bersangkutan. Perubahan fisik yng terjadi di DAS akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan retensi DAS terhadap banjir. Semakin banyak lahan terbuka, atau terbangun semakin kecil kemampuan retensinya.
Berubahnya kawasan retensi banjir di kota besar menjadi permukiman, daerah terbuka (jika ada tanaman, hanya perdu), industri dll., mengakibatkan banjir yang terjadi meningkat. Kejadian banjir diperparah dengan adanya peningkatan elevasi muka air laut. Hal tersebut diperparah dengan pola penyebaran permukiman yang menyebar, sehingga daya rusak terhadap ekologis dan lingkungannya lebih tinggi.
Sejak tahun 2005 dari 62 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kritis, 11 diantaranya telah dibenahi dan pada 2007 dilanjutkan pada DAS lainnya dan salah satu penyebab terjadinya banjir bandang adalah kondisi daerah aliran sungai yang kritis. Bahkan tiap tahunnya jumlah DAS yang kritis terus meningkat.

3. Faktor Alur Sungai
Upaya pengendalian banjir yang selama ini dilakukan berupa kegiatan fisik/struktur yang berada di sungai (in stream) dengan tujuan untuk melindungi dataran banjir yang telah berkembang. Pengendalian banjir tersebut dengan membangun prasarana dan sarana seperti pembuatan tanggul, normalisasi alur sungai, sudetan, saluran drinasi, tampungan air (waduk), polder, dll.
Pada umumnya, prasarana dan sarana pengendali banjir direncanakan untuk 10 sampai 100 th, sedang sistem drainasi 2 sampai 10 tahun. Data yang digunakan dapat berupa data hujan maupun aliran yang terekam pada kondisi DAS saat itu. Apabila kondisi DAS di Indonesia dapat digolongkan stabil, prediksi debit dengan kala ulang tersebut tentu saja tidak akan menjadi masalah. Namun kenyataannya, Daerah Aliran Sungai yang ada memiliki tataguna lahan yang tidak stabil, bahkan cenderung mengalami kerusakan. Tingkat kerusakan DAS bervariasi mulai dari kecil, sedang sampai besar/kritis yaitu pada tingkat yang sudah mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, prediksi nilai debit dengan kala ulang tertentu yang diperoleh pada saat perencanaan sudah tidak relevan lagi pada saat ini. Hal ini terjadi jika Daerah Aliran Sungainya mempunyai luas area terbuka yang meningkat. Peningkatan debit banjir mengakibatkan prasarana dan sarana yang ada tidak mampu menampung aliran yang terjadi.
Aspek pendangkalan yang terjadi akibat degradasi DAS merupakan salah satu sebab terjadinya banjir. Adanya pendangkalan alur sungai, tampang sungai menjadi berkurang sehingga daya tampung alirannya menurun pula. Proses pendangkalan ini dapat terjadi akibat erosi tebing dan dasar sungai maupun akibat erosi lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS).
Persoalan banjir menjadi semakin rumit jika di alur sungai terdapat rintangan-rintangan arus baik oleh alam maupun buatan manusia seperti :
a) Penampang pengaliran sempit karena formasi geologi yang keras
b) Adanya ambang alam yang keras
c) Belokan tajam pada sungai menimbulkan arus yang berbahaya
d) Bangunan silang sengan sungai dengan rongga terlalu sempit
e) Pertemuan antara dua sungai atau lebih dengan arus saling merintangi
Faktor-faktor di atas perlu mendapatkan perhatian cukup serius dalam penanganan masalah banjir, sehingga dapat memberikan hasil yang baik.

F. MASALAH-MASALAH BENCANA DI DAERAH DAS SADDANG
1. Banjir Pada Musim Hujan
Banjir tak dapat dicegah keberadaannya. Pemerintah bersama masyarakat hanya dapat meminimalkan melalui penerapan kaidah konservasi tanah dan air yang berkelanjutan. Berbagai normalisasi sungai dengan dana proyek miliaran rupiah ternyata belum dapat mengatasi masalah banjir tahunan. Normalisasi sungai hanya menambah kapasitas volume tampung air dalam kurun waktu yang relatif singkat. Musim hujan selesai, endapan lumpur di dasar sungai menebal dan kembali terjadi banjir. Pada sisi lain, banyak dijumpai konversi penggunaan lahan dari pertanian menjadi kawasan permukiman atau industri sehingga memperlambat laju infiltrasi air ke dalam tanah.
Pemerintah daerah dengan wilayah administratif untuk beberapa kota dan atau kabupaten yang ada dalam satu kawasan daerah aliran sungai (DAS) merupakan faktor penentu program pengendalian banjir. Karena itu, perlu menjalin kemitraan di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BPPSDA).
Berfungsinya sistem hidrologi pada ekosistem daerah aliran sungai akan meminimalkan sampai titik terendah banjir dan kekeringan. Banjir dan kekeringan merupakan dua peristiwa saling menunjang, terjadi pada kurun waktu musim yang berbeda. Banjir atau kekeringan terjadi terutama di kawasan hilir (rendah).
Lahan pertanian telah berubah menjadi kawasan permukiman, perdagangan, industri, infrastruktur pembangunan, dan sebagainya. Kondisi tersebut sangat memperlambat dan mengurangi luas lahan bagi terjadinya infiltrasi air ke dalam tanah. Kemudian yang terjadi adalah banjir.
Banjir adalah genangan air di permukaan tanah. Genangan terjadi akibat buruknya sistem drainase sehingga tumpahan air hujan dan atau kiriman air dari daerah hulu tidak tertampung oleh sungai. Kondisi tersebut akan sangat mengganggu aktivitas dan membuat penderitaan manusia. Kerusakan biofisik, kerugian, dan penderitaan saat dan setelah banjir tidak dapat dihindari oleh masyarakat. Kerugian harta benda dan hilangnya nyawa selalu menghantui masyarakat ketika musim hujan tiba. Tingginya curah hujan tidak dapat diminimalkan oleh teknologi. Air kiriman dari kawasan hulu dapat diminimalkan oleh penerapan teknologi konservasi.
Permasalahan lain penyebab banjir adalah pengelolaan daerah aliran sungai sebagai tindakan menuju normalisasi siklus hidrologi. Normalisasi siklus hidrologi kawasan DAS sangat dominan dalam meminimalkan sampai titik terendah banjir dan kekeringan. Tindakan dalam pengelolaan DAS meliputi bidang biofisik, pemberdayaan masyarakat, dan kelembagaan. Yang dimaksud dengan biofisik adalah rehabilitasi kondisi lahan kawasan daerah aliran sungai untuk dijadikan arahan di dalam progam perencanaan pengendalian banjir terpadu.
Zona resapan air baik berupa perencanaan kawasan resapan maupun tampungan air (situ/embung) mendapatkan prioritas pembangunan. Juga dilakukan penghijauan atau penanaman tanaman (hutan resapan) di kawasan hulu DAS dan penanaman tanaman keras di sepanjang bantaran sungai. Jika hal itu dilakukan akan diperoleh beberapa hal, yakni 1) berkurangnya laju aliran permukaan, 2) perbesaran laju infiltrasi air, 3) peminimalan erosi, 4) penambahan kadar oksigen dalam udara, dan 5) penambahan hasil buah dan kayu.
Yang berkaitan dengan sungai adalah melaksanakan program normalisasi sungai dengan pembuatan turap tebing sungai (beronjong) dalam rangka mencegah longsor dan memperbesar daya tampung air, di samping pengerukan sedimen dari dasar sungai. Selain itu, pemberdayaan masyarakat dengan penyuluhan, kampanye, dan bimbingan tentang cinta lingkungan diintensifkan sebagai program pembangunan pemerintah daerah. Dalam hal ini, peran pemerintah sebagai fasilitator, tokoh, dan pemuka masyarakat sebagai sosok anutan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai pendamping pembangunan, dan perguruan tinggi sebagai pengembang teknologi sangat berarti untuk melangkah bersama dalam memberdayakan peran aktif masyarakat sebagai upaya pengendalian banjir atau kekeringan.

2. Kekeringan Pada Musim Kemarau
Bencana kekeringan yang sedang berlangsung saat ini sesungguhnya sudah sejak lama diprediksikan dan akan terus berlangsung secara rutin setiap musim kemarau. Bahkan, terdapat kecenderungan bencana itu semakin meningkat dari waktu ke waktu. Berdasarkan perhitungan neraca air untuk Pulau Jawa, sejak tahun 1995 ketersediaan air permukaan hanya sebesar 30.569 juta meter kubik, sedangkan kebutuhan air mencapai 62.927 juta meter kubik sehingga defisit sebesar 32.347 juta meter kubik. Pada tahun 2000 defisit air mencapai 52.809 juta meter kubik dan untuk tahun 2015 diperkirakan defisitnya 134.102 juta meter kubik. Ironisnya, perhitungan neraca air yang sudah ada tersebut berlalu begitu saja, tanpa ada nilai manfaat tindak lanjutnya. Begitu mengalami kekeringan seperti yang terjadi saat ini, terjadi kepanikan.
Semua media massa mengangkat kekeringan dan krisis air sebagai berita yang aktual hingga memasuki musim hujan. Saat musim hujan, masalah yang aktual berganti dengan melimpahnya air permukaan yang tersedia yaitu banjir. Bisa dipastikan banjir dan tanah longsor akan banyak terjadi saat musim hujan nanti. Sebagai contoh, sawah seluas 240.000 hektar (ha) yang diairi oleh Sungai Citarum di Jawa Barat (Jabar) terancam kekeringan pada awal musim tanam tahun 2004. Ancaman kekeringan ini disebabkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum mengalami defisit air hingga 787,91 juta meter kubik. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut, Unit Pelaksana Teknis Hujan Buatan (UPTHB) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan menggunakan teknologi modifikasi cuaca (TMC), atau yang lebih dikenal dengan hujan buatan.
Pelaksanaan Agroteknologi dan Sistem Pertanian pada musim hujan yang lalu bukan saja tidak menghasilkan bahan makanan yang cukup sampai akhir musim kemarau ini, tetapi juga telah menghilangkan sangat banyak air yang seyogyanya dapat digunakan pada musim kemarau sekarang. Oleh sebab itu, rancang bangun untuk meningkatkan produktivitas pertanian sudah sangat terbatas karena kendala kekurangan air. Dengan perhitungan konservatif jumlah air yang hilang selama musim hujan yang lalu melalui aliran permukaan dan atau banjir akibat pelaksanaan budidaya pertanian yang belum dirancang dengan baik, berkisar dari 30-54% dari curah hujan.
Untuk DAS Ciliwung saja, jumlah air yang hilang 0,24-0,40 miliar meter kubik selama enam bulan dari lebih kurang 32.000 ha DAS Ciliwung. Jumlah ini dapat mengairi sawah seluas 24.000-46.000 ha selama 100 hari atau pertanian lahan kering paling sedikit 46.000 ha selama empat bulan atau memenuhi kebutuhan air domestik untuk 10 juta penduduk selama empat bulan. Hal yang hampir sama juga terjadi di hampir semua DAS penting di Indonesia, seperti DAS Cisadane, Citarum, Bengawan Solo, Jeratun Seluna, Brantas, Krueng Aceh, Sungai Deli, Asahan, Batanghari, Musi, Tulangbawang, dan Jeneberang.
Rancang bangun revitalisasi sektor pertanian pada musim kemarau ini sebaiknya terfokus pada penyiapan rancang bangun untuk musim hujan yang akan datang. Hal-hal yang harus dirancang secara cermat dalam rancang bangun tersebut meliputi luas lahan sawah, lahan tadah hujan, dan lahan kering yang akan ditanami untuk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, obat-obatan dan industri sudah harus jelas di mana tempatnya, berapa luasnya, serta siapa petaninya.

G. UPAYA PENANGGULANGAN BANJIR DENGAN BANGUNAN PENGENDALI (CONTROL STRUCTURE)
Di seluruh Indonesia, tercatat 5.590 sungai induk dan 600 di antaranya berpotensi menimbulkan banjir. Daerah rawan banjir yang dicakup oleh sungai-sungai induk ini mencapai 1,4 juta hektar. Dari berbagai kajian yang telah dilakukan, banjir yang terjadi di daerah-daerah rawan pada dasarnya disebabkan oleh tiga hal.
a) Pertama, kegiatan manusia yang menyebabkan terjadinya perubahan tata ruang dan berdampak pada perubahan alam.
b) Kedua, peristiwa alam seperti curah hujan yang sangat tinggi, kenaikan permukaan air laut, badai, dan sebagainya.
c) Ketiga, degradasi lingkungan DAS seperti hilangnya tumbuhan penutup tanah pada catchment area, pendangkalan sungai akibat sedimentasi, penyempitan alur sungai dan sebagainya.
Bencana banjir tidak saja menyebabkan sawah tergenang sehingga tidak dapat dipanen dan meluluhlantakkan perumahan dan permukiman, tetapi juga merusak fasilitas pelayanan sosial ekonomi masyarakat dan prasarana publik bahkan menelan korban jiwa. Kerugian semakin besar apabila terganggunya bahkan terhentinya kegiatan ekonomi dan pemerintahan diperhitungkan secara ekonomi. Olehnya itu beberapa langkah srategis diharapkan dapat diambil oleh masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana banjir melalui pembuatan bangunan pengendali (Control Structure) yang meliputi :
1. Pembuatan Tanggul
Tanggul di sepanjang sungai adalah salah satu bangunan yang paling utama dan penting dalam usaha melindungi kehidupan dan harta benda masyarakat terhadap genangan yang disebabkan banjir. Tanggul di bangun terutama dengan konstruksi urugan tanah karena urugan volumenya sangat besar.
Berdasarkan fungsi dan dimensi tempat serta bahan yang dipakai dan kondisi topografi setempat, tanggul dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Tanggul primer atau utama, adalah bangunan tanggul sepanjang kanan kiri sungai guna menampung debit banjir rencana.
b. Tanggul sekunder, dibangun sejajar tanggul utama, baik di atas bantaran di depan atau belakang tanggul utama, yang berfungsi sebagai pengaman atau pertahanan kedua apabila tanggul utama rusak.
c. Tanggul terbuka, biasa digunakan pada sungai yang arusnya deras, biasanya dapat dibangun tanggul yang tidak menerus, tetapi terputus-putus. Setelah banjir mereda, maka air yang tertampung di belakang tanggul akan mengalir kembali ke dalam sungai melalui celah tersebut.
d. Tanggul pemisah, dibangun di antara dua buah sungai yang berdekatan agar arus sungai pada muara kedua sungai tersebut tidak saling mengganggu.
e. Tanggul sirip, dibangun pada sungai yang besar dengan bantaran lebar untuk pertanian. Tanggul ini berfungsi sebagai penghambat kecepatan arus sungai dan dapat menampung banjir sementara.
f. Tanggul pengarah, berfungsi sebagai pengarah arus di muara sungai untuk menjaga agar muara sungai tidak mudah berpindah dan sebagai pemandu arus sungai.
g. Tanggul keliling dan tanggul sekat, apabila pada suatu sungai di bangun penampung banjir sementara dengan sistem tanggul, maka tanggul sebelah luar disebut tanggul keliling dan bagian di tepi alur sungai disebut tanggul sekat.
h. Penyadap banjir, berfungsi sebagai penyadap sebagian aliran banjir pada saat muka air di dalam sungai melampaui tinggi yang diperkirakan.
Sebagai contoh daerah aliran Sungai Pappa di Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar yang terdiri dari 6 kelurahan merupakan daerah yang mengalami banjir paling parah. Setiap tahunnya pada musim penghujan utamanya pada bulan Desember, Januari, Februari dan Maret adalah bulan yang rawan terjadi banjir sehingga menimbulkan permasalahan sebagai berikut :
1. Terjadi genangan maksimum rata-rata kedalaman ± 80 cm hingga ± 140 cm di areal pemukiman penduduk dan sarana umum ± 180 ha.
2. Pada jalur jalan arteri (propinsi) tergenang sepanjang ± 26,10 km dengan kedalaman ± 40 cm dengan intensitas genangan ± 3-5 jam.
3. Tergenangnya areal persawahan seluas ± 410 Ha dan areal tambak seluas ± 30 ha.
Sebagai solusi di bangun bangunan pengendali banjir yaitu berupa tanggul utama dari muara hingga hulu Sungai Pappa sepanjang ± 13 km. Tanggul dibangun pada sisi kiri dan kanan sungai yang melintasi wilayah Kecamatan Pattallassang sepanjang 8.505 m.

2. Channel Reservoir
Pengembangan channel reservoir diperuntukkan untuk menampung aliran permukaan dan hujan serta meningkatkan produktivitas lahan, tanaman, ternak, dan ikan. Tanpa itu, maka upaya pemerintah seperti membangun kanal Jakarta dengan dana triliunan rupiah untuk menanggulangi banjir Jakarta akan menghabiskan dana, waktu, dan tenaga namun hasilnya akan sia-sia saja. Hal ini disebabkan karena masalah sedimentasi kanal akan menjadi persoalan baru yang menuntut penyelesaian menyeluruh.
Secara konseptual, channel reservoir merupakan pengembangan dari sistem sawah dengan teras bertingkat yang sejak lama diketahui sangat ideal dalam menampung, menyimpan, dan mendistribusikan air di alam. Channel reservoir dibangun dengan membendung aliran air di alur sungai sehingga air yang mengalir dicegat untuk mengisi reservoar maupun mengalir ke samping (seepage) untuk mengisi cadangan air tanah. Ada 3 (tiga) manfaat yang bisa diperoleh dengan mengembangkan channel reservoir, yakni 1) menampung sebagian besar volume air hujan dan aliran permukaan sehingga dapat menekan resiko banjir hilir rendah, 2) menurunkan kecepatan aliran permukaan, laju erosi, dan sedimentasi sehingga waktu air menuju hilir (outlet) akan lebih lama, sendimentasi rendah, dan waktu evakuasi korban apabila terjadi banjir bisa lebih leluasa, dan 3) peningkatan cadangan air tanah pada musim hujan akan memberikan persediaan air yang memadai di musim kemarau. Lebih ideal lagi apabila channel reservoir dapat dibangun secara bertingkat yang lazim dikenal sebagai channel reservoir linier in cascade.
Dengan kondisi channel reservoir bertingkat, maka pemadaman (attenuation) besaran (magnitude) banjir yaitu: debit puncak (peak discharge) dan waktu menuju debit puncak (time to peak discharge) akan dilakukan secara berlapis. Kelebihan air ditampung pada channel reservoir berikutnya dan seterusnya. Tersedianya air secara kuantitas dan kontinuitas menurut ruang dan waktu memungkinkan masyarakat untuk mendayagunakan sumber air untuk keperluan budidaya seperti: pengembangan sayuran dan buah-buahan, ternak dan perikanan.
Berdasarkan hasil penelitian Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi, Badan Litbang Pertanian di Sub-Das Bunder, Das Oyo, Kabupaten Gunung Kidul, dan Sub- Das, Keji, Das Kali Garang Semarang bekerja sama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa channel reservoir bertingkat selain dapat menekan risiko banjir dan kekeringan juga dapat mengubah pola tanam dari monokultur (singkong) sekali setahun menjadi multiple cropping (padi dan cabe), meningkatkan intensitas tanam, dan meningkatkan pendapatan petani. Dalam hal pemanfaatan sumber daya air, maka penerapan channel reservoir memungkinkan terjadinya re-use air secara berkelanjutan, sehingga efisiensi penggunaan air dapat ditingkatkan.
Uji keberhasilan channel reservoir ini dilakukan pada musim kemarau panjang tahun 2002. Saat itu ketersediaan air di Sub- Das Bunder mengalami peningkatan 3 bulan dibandingkan musim kemarau sebelum ada channel reservoir sehingga petani menanam cabe pada musim kemarau dengan hasil yang sangat memuaskan. Adapun Sub-Das Keji, petani dapat mengembangkan komoditas cabe, mentimun, bawang merah, dan bawang daun pada musim kemarau. Lahan di luar areal yang tanpa channel reservoir kondisinya bera (tanpa tanaman). Meminjam istilah petani, dengan channel reservoir, maka mereka dapat mencuri start tanam dan mendiversifikasi jenis komoditas yang diusahakan serta menekan risiko kekeringan.
Oleh karena petani memperoleh manfaat langsung adanya channel reservoir, maka pembangunannya didukung secara luar biasa oleh petani baik dari segi pendanaan maupun bantuan tenaga kerja. Di kedua lokasi penelitian, petani mengadopsi teknologi ini secara swadaya dan swadana. Dalam waktu relatif singkat (2 tahun) jumlah channel reservoir yang dibangun di Sub-Das Bunder meningkat drastis dari 2 buah menjadi 10 buah. Suatu peningkatan yang fantastis. Wilayah seluas 40 hektar yang semula sering mengalami banjir besar pada musim hujan dan kekurangan air di musim kemarau berubah drastis menjadi wilayah yang ketersediaan airnya lebih banyak dan lebih lama. Lebih menggembirakan lagi karena komoditas yang diusahakan berubah secara alamiah dari singkong ke komoditas unggulan bernilai ekonomi tinggi.
Namun, meskipun partisipasi masyarakat dalam rangka penanggulangan banjir sangat nyata terutama pada aktivitas tanggap darurat, namun bencana banjir memberi tambahan beban keuangan negara terutama untuk merehabilitasi dan memulihkan fungsi parasana publik yang rusak. Terjadinya serangkaian bencana banjir dalam kurun waktu yang relatif pendek dan selalu terulang setiap tahunnya menuntut upaya lebih besar untuk mengantisipasinya sehingga kerugian yang ditimbulkannya dapat diminimalkan. Berbagai upaya pemerintah yang masih bersifat struktural (structural approach) ternyata belum sepenuhnya mampu menanggulangi masalah banjir yang terjadi di Indonesia. Demikian pula kebijakan sektoral, sentralistik, dan top-down tanpa melibatkan masyarakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan global yang menuntut adanya desentralisasi, demokrasi, dan partisipasi stakeholder terutama masyarakat yang terkena dampak bencana.
Dengan demikian, maka penanggulangan banjir yang biasa dilakukan dengan pembangunan fisik semata (structural approach) harus disinergikan dengan pembangunan non fisik (non-structural approach) yang menyediakan ruang lebih luas bagi munculnya partisipasi masyarakat sehingga tercapai hasil yang lebih optimal. Keterbukaan pemerintah untuk mengkomunikasikan setiap program-program pembangunan serta mengupayakan dan menerima partisipasi masyarakat merupakan prasyarat yang harus dipenuhi. Dari penjelasan di atas, maka kebijakan penanggulangan banjir yang lebih bersifat fisik harus diimbangi dengan langkah-langkah non-fisik di mana peran masyarakat dan stakeholder lainnya harus diberi tempat yang sesuai.
Penanggulangan banjir yang kurang melibatkan masyarakat terutama yang terkena dampak bencana dapat mengakibatkan berkurangnya efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut.
Upaya penanggulangan banjir yang selama ini dilakukan lebih terfokus pada penyediaan bangunan fisik pengendali banjir untuk mengurangi dampak bencana. Selain itu, meskipun kebijakan non fisik --yang umumnya mencakup partisipasi masyarakat--dalam penanggulangan banjir sudah mulai dibuat namun masih belum diimplementasikan secara baik dan bahkan tidak sesuai kebutuhan masyakarat sehingga efektifitasnya dipertanyakan.
Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang disebut masyarakat?, sampai seberapa jauh masyarakat dapat berpartisipasi?, dan pada tahapan mana masyarakat dapat berpartisipasi. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan banjir. Kekeliruan dalam perumusan kebijakan tersebut akan menyebabkan berbagai kepentingan individu/kelompok lebih dominan dan dimanfaatkan untuk kepentingan yang sifatnya negatif sehingga kebijakan yang ditetapkan menjadi tidak efektif bahkan dapat menyebabkan batalnya suatu kebijakan.
Partisipasi masyarakat merupakan suatu proses teknis untuk memberikan kesempatan dan wewenang yang lebih luas kepada masyarakat untuk secara bersama-sama memecahkan berbagai persoalan. Pembagian kewenangan ini dilakukan berdasarkan tingkat keikutsertaan (level of involvement) masyarakat dalam kegiatan tersebut. Partisipasi masyarakat bertujuan untuk mencari solusi permasalahan yang lebih baik dalam suatu komunitas dengan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk ikut memberikan kontribusi sehingga implementasi kegiatan berjalan lebih efektif, efesien, dan berkelanjutan.
Pengelolaan terpadu DAS melibatkan masyarakat luas, untuk itu perencana dan pembuat kebijakan perlu memahami dan meperhatikan persoalan, kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tinggal dan hidup di Daerah Aliran Sungai. Masyarakat yang dimaksudkan disini terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan strata usia yang beragam, mempunyai kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi yang mungkin berbeda.
Seperti diketahui, kegiatan manusia merupakan bagian dari berbagai fungsi ekosistem, dan bahwa tidak mungkin memahami lingkungan dan mengelola sumberdaya tanpa mengerti masyarakat penggunanya. Semua anggota masyarakat setempat berkepentingan dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan ekonomi. Masyarakat sesungguhnya adalah sekelompok orang yang merupakan kunci bagi pengelolaan terpadu daerah aliran sungai.
Stakeholder penanggulangan banjir secara umum dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
a) beneficiaries, masyarakat yang mendapat manfaat/dampak secara langsung maupun tidak langsung,
b) intermediaries, kelompok masyarakat atau perseorangan yang dapat memberikan pertimbangan atau fasilitasi dalam penanggulangan banjir antara lain: konsultan, pakar, LSM, dan profesional di bidang SDA, dan,
c) decision/ policy makers, lembaga/institusi yang berwenang membuat keputusan dan landasan hukum seperti lembaga pemerintahan dan dewan sumberdaya air.
Sejalan dengan tuntutan masyarakat akan keterbukaan dalam program-program pemerintah maka akuntabilitas pemerintah dapat dinilai dari sudut pandang sejauh mana partisipasi masyarakat dan pihak terkait (stakeholder) lainnya dalam program pembangunan. Partisipasi masyarakat dilakukan mulai dari tahapan kegiatan pembuatan konsep, konstruksi, operasional-pemeliharaan, serta evaluasi dan pengawasan. Penentuan dan pemilahan stakeholder dilakukan dengan metode Stakeholders Analysis yang dilakukan melalui 4 (empat) tahap proses yaitu: (a) identifikasi stakeholder; (b) penilaian ketertarikan stakeholder terhadap kegiatan penanggulangan banjir; (c) penilaian tingkat pengaruh dan kepentingan setiap stakeholder; dan (d) perumusan rencana strategi partisipasi stakeholder dalam penanggulangan banjir pada setiap fase kegiatan. 

DAFTAR PUSTAKA

Amri, M.U. dan Basir, I. 2006. Studi Pengendalian Banjir Sungai Pappa Kabupaten Takalar dengan Alternatif Tanggul. Skripsi. Jurusan Sipil dan Perencanaan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Makassar. Makassar.

Kartana, Tri Jaka. 2004. Banjir dan Rusaknya Sistem Hidrologi. Harian Umum Suara Merdeka.

Linsley, K.R., dkk. 1996. Hidrologi untuk Insinyur. Erlangga, Jakarta,

Luknanto, Djoko. 2002., Air, Banjir, Persepsi dan Salah Persepsi. Makalah Ilmiah Populer Katgama,

Nuryanto, Agus., dkk. 2003. Strategi Pengelolaan DAS dalam Rangka Optimalisasi Kelestarian Sumberdaya Air (Studi Kasus DAS Ciliwung Hulu). Makalah kelompok Program Pasca IPB .

Rahmadi,A. 2009. Air Sebagai Indikator Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus : Pendekatan Daerah Aliran Sungai), (on line), http://tumoutou.net/ 702_04212/andi_rahmadi.htm, diakses 30 Juli 2009.







0 komentar to "DEGRADASI DAS SADDANG SERTA PENANGGULANGAN BANJIR DAN KEKERINGAN DENGAN MENGGUNAKAN BANGUNAN PENGENDALI"

Posting Komentar

my photo

my photo

Cari Blog Ini

Selamat datang di CHUMMANK BLOG

Blog ini dapat menjadi solusi konkrit bagi anda semua, utamanya sebagai bahan referensi

PROPILKU

makassar, sulawesi selatan

Pengikut

Label

Blog Archive

Web hosting for webmasters