DINAMIKA KELOMPOK (Suatu TinjauanGeografis)

A. Pendahuluan
Kita memahami bahwasanya manusia adalah makhluk sosial, karena itu manusia tidak dapat hidup tanpa manusia lainnya. Untuk melangsung-kan kehidupannya manusia senantiasa hidup berkelompok.Ada kelom-pok berburu, kelompok tani, kelompok arisan, kelompok belajar, kelompok pecinta lingkungan hidup, dan lain-lain. Selanjutnya, seseorang mungkin dilahirkan di rumah sakit, dididik di sekolah formal, mencari nafkah dengan bekerja di suatu perusahaan, mengadakan kegiatan sosial dengan aktif di organisasi kemasyarakatan dan sebagainya diatur oleh institusi/organisasi tertentu. Dengan demikian, kehidupan manusia tidak lepas dari sosial kemasyarakatan yang dimanifestasikan dalam kelompok sosial maupun organisasi sosial. Hal tentu didasarkan pada sebuah kisah nyata yang dianalisis dengan berbagai sudut pandang diantaranya Kita harus mengetahui dan mengerti hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat dan bangsanya. Kita harus mempelajari aspek geografi, sejarah, demografi, dan lain-lainnya. Apa sumber-sumber alamnya? Bagaimana pembagian penduduk dari sudut agamanya, aliran, latar belakang etnik, rasio perempuan dan laki-laki dan lain-lain. Apa sifat ekonominya, impor, ekspor, industri, produksi pertanian dan sebagainya. Kita harus mempunyai satu pandangan yang baik tentang sistem politik Negara.
Sebuah masyarakat merupakan sebuah struktur yang terdiri atas saling hubungan peranan-peranan dari para warganya, yang peranan-peran tersebut dijalankan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Saling hubungan diantara peranan-peranan ini mewujudkan struktur-struktur peranan-peranan yang biasanya terwujud sebagai pranata-pranata. Dan setiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri yang berbeda dari kebudayaan yang dimliki oleh masyarakat lainnya.
Kebudayaan dilihat sebagai : (1) pedoman bagi kehidupan masyarakat, yang secara bersama-sama berlaku, tetapi penggunaannya sebagai acuan adalah berbeda-beda menurut konteks lingkungan kegiatannya; (2) Perangkat-perangkat pengetahuan dan kenyakinan yang merupakan hasil interpretasi atau pedoman bagi kehidupan tersebut. Dan kehidupan masyarakat kota-kota di Indonesia terdapat tiga kebudayaan yaitu : kebudayaan nasional, kebudayaan sukubangsa, dan kebudayaan umum. Kebudayaan nasional yang operasional dalam kehidupan sehari-hari warga kota melalui berbagai pranata yang tercakup dalam sistem nasional.
Kebudayaan kedua, adalah kebudayaan-kebudayaan sukubangsa. Kebudayaan sukubangsa fungsional dan operasional dalam kehidupan sehari-hari di dalam suasana-suasana sukubangsa, terutama dalam hubungan-hubungan kekerabatan dan keluarga, dan dalam berbagai hubungan sosial dan pribadi yang suasananya adalah suasana sukubangsa.
Kebudayaan yang ketiga yang ada dalam kehidupan warga masyarakat kota adalah kebudayaan umum, yang berlaku di tempat-tempat umum atau pasar. Kebudayaan umum muncul di dalam dan melalui interaksi-interaksi sosial yang berlangsung dari waktu ke waktu secara spontan untuk kepentingan-kepentingan pribadi para pelakunya, kepentingan ekonomi, kepentingan politik, ataupun kepentingan-kepentingan sosial. Kebudayan umum ini menekankan pada prinsip tawar-menawar dari para pelakuya, baik tawar-menawar secara sosial maupun secara ekonomi, yang dibakukan sebagai konvensi-konvensi sosial, yang menjadi pedoman bagi para pelaku dalam bertindak di tempat-tempat umum dalam kehidupan kota.
Suatu masyarakat dapat bertahan dan berkembang bila ada produktifitas. Yaitu warganya dapat menghasilkan sesuatu produk atau setidak-tidaknya dapat menghidupi dirinya sendiri. Dan bagi yang tidak produktif akan menjadi benalu yang dapat menghambat bahkan mematikan produktifitas tersebut. Dalam proses produktivitas tersebut ada berbagai ancaman, gangguan yang dapat mengganggu jalannya usaha dan bahkan mematikan produktivitas. Untuk melindungi atau menjaga warga masyarakat dalam melaksanakan produktivitasnya diperlukan adanya aturan, hukum maupun norma-norma. Dan untuk menegakkannya serta mengajak warga masyarakat untuk mentaatinya diperlukan institusi/pranata yang menanganinya salah satunya adalah polisi.
Masalah-masalah masyarakat begitu kompleks antara lain : penggunaan kekuatan sosial untuk menduduki tanah-tanah dalam sebuah wilayah yang bukan miliknya atau fasilitas-fasilitas lainnya, dan muncul wilayah-wilayah pemukiman liar dan kumuh di daerah perkotaan yang berfungsi sebagai kantong-kantong kemiskinan dan pensosialisasian kriminalitas, pelacuran, kenakalan dan kejahatan remaja, alkoholisme, narkoba dan berbagai permasalahan sosial lainya. Secara keseluruhan masalah-masalah tersebut juga turut mendorong terwujudnya lingkungan hidup perkotaan yang tidak kondusif bahkan dapat meresahkan akan terus muncul, berkembang, dan menjadi laten dalam kehidupan masyarakat. Belum lagi munculnya pengelompokan-pengelompokan social yang sering menimbulkan berbagai konflik yang sering meresahakan warga masyarakat.

B. Pengertian Dinamika Kelompok
Dinamika kelopok berasal dari kata dinamika dan kelompok. Dinamika berati interaksi atau interdependensi antara kelompok satu dengan yang lain, sedangkan kelompok adalah kumpulan individu yang saling berinteraksi dan mempunyai tujuan bersama.
Maka dinamika kelompok merupakan suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih individu yang memiliki hubungan psikologis secara jelas antara anggota satu dengan yang lain dan berlangsung dalam situasi yang dialami.

C. Fungsi Dinamika Kelompok
Dinamika kelompok merupakan kebutuhan bagi setiap individu yang hidup dalam sebuah kelompok . Fungsi dari Dinamika kelompok itu antara lain:
1. Membentuk kerjasama saling menguntungkan dalam mengatasi persoalan hidup. (Bagaimanapun manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.)
2. Memudahkan segala pekerjaan.
(Banyak pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan tanpa bantuan orang lain)
3. Mengatasi pekerjaan yang membutuhkan pemecahan masalah dan mengurangi beban pekerjaan yang terlalu besar sehingga seleseai lebih cepat, efektif dan efesian.
(pekerjaan besar dibagi-bagi sesuai bagian kelompoknya masing-masing / sesuai keahlian)
4. Menciptakan iklim demokratis dalam kehidupan masyarakat
(setiap individu bisa memberikan masukan dan berinteraksi dan memiliki peran yang sama dalam masyarakat)

D. Kelompok Sosial
Kelompok sosial yang pertama adalah suatu sistem sosial yang terdiri dari sejumlah orang yang berinteraksi satu sama lain dan terlibat dalam satu kegiatan bersama. Tentunya perlu dipertajam lebih lanjut mengenai pengertian ini karena interaksi saja tidak cukup, karena dua orang saja sudah dapat membentuk kelompok. Pengertian interaksi di sini haruslah diartikan sebagai interaksi tatap muka, di mana mereka terlibat dalam ruang dan waktu. Dari sinilah muncul pengertian kedua, yaitu sejumlah orang yang mengadakan hubungan tatap muka secara berkala karena mempunyai tujuan dan sikap bersama; hubungan-hubungan yang diatur oleh norma-norma; tindakan-tindakan yang dilakukan disesuaikan dengan kedudukan (status) dan peranan (role) masing-masing dan antara orang-orang itu terdapat rasa ketergantungan satu sama lain.
Berdasarkan pengertian tersebut Kelompok sosial dapat dibagi menjadi beberapa, antara lain:
1. Kelompok Primer
Merupakan Kelompok yang didalamnya terjadi interaksi sosial yang anggotanya saling mengenal dekat dan berhubungan erat dalam kehidupan.
Sedangkan menurut Goerge Homan Kelompok primer merupakan sejumlah orang yang terdiri dari beberapa orang yang acapkali berkomunikasi dengan lainnya sehingga setiap orang mampu berkomunikasi secara langsung (bertatap muka) tanpa melalui perantara.
Misalnya: keluarga, RT, kawan sepermainan, Kelompok agama, dan lain-lain.
2. Kelompok Sekunder
Jika interaksi sosial terjadi secara tidak langsung, berjauhan, dan sifatnya kurang kekeluargaan. Hubungan yang terjadi biasanya bersifat lebih objektiv.
Misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja dan lain-lain.
3. Kelompok Formal
Pada kelompok ini ditandai dengan adanya peraturan atau Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ada. Anggotanya diangkat oleh organisasi.
Contoh dari kelompok ini adalah semua perkumpulan yang memiliki AD/ART.
4. Kelompok Informal
Merupakan suatu kelompok yang tumbuh dari proses interaksi, daya tarik, dan kebutuhan-kebutuhan seseorang. Keanggotan kelompok biasanya tidak teratur dan keanggotaan ditentukan oleh daya tarik bersama dari individu dan kelompok. kelompok ini terjadi pembagian tugas yang jelas tapi bersifat informal dan hanya berdasarkan kekeluargaan dan simpati
Misalnya: kelompok arisan,

5. Kelompok referensi
Merupakan kelompok sosial yang menjadi ukuran bagi seseorang (bukan anggota kelompok) untuk membentuk pribadi dan perilakunya. Seseorang itu telah menyetujui norma, sikap, dan tujuan dari kelompok tersebut.
6. Kelompok membership
Merupakan kelompok di mana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Ukuran utama bagi keanggotaan seseorang dengan interaksinya dengan kelompok sosial yang bersangkutan.
Keenam kelompok sosial di atas merupakan kelompok sosial yang teratur.
Adapun kelompok sosial yang tidak teratur adalah : kerumunan (crowd) dan publik dalam berbagai bentuk.
Selain kelompok sosial juga di dikenal istilah organisasi sosial. organisasi sosial menurut Amitai Etzioni organisasi adalah unit sosial (pengelompokan manusia) yang sengaja dibentuk dan dibentuk kembali dengan penuh pertimbangan dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Etzioni menjelaskan umumnya organisasi ditandai ciri sebagai berikut :
(1) pembagian kerja, kekuasaan, dan tanggung jawab komunikasi;
(2) ada satu atau beberapa pusat kekuasaan yang berfungsi mengawasi usaha-usaha organisasi serta mengarahkan organisasi dalam mencapai tujuan;
(3) ada pergantian tenaga (kaderisasi) bila ada individu yang tak mampu menjalankan tugas-tugas organisasi.
Pengertian lainnya : organisasi adalah suatu sistem sosial yang bersifat langgeng, formal, memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggotanya terinci, dan mempunyai sifat hirarkis. Gagasan penting kedua dalam organisasi adalah adanya tujuan atau maksud melakukan koordinasi. Selanjutnya, proses pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif bila dilakukan terpadu/ terintegrasi yang dilaksa-nakan oleh anggota-anggotanya. Organisasi sosial terbagi atas :
a. Organisasi Normatif
Oraganisasi Normatif adalah pihak elit menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.


b. Organisasi Utilitarian
Organisasi Utilitarian adalah pihak elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.
c. Organisasi Koersi
Organisasi Koersi adalah pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.

E. Ciri Kelompok Sosial
Suatu kelompok bisa dinamakan kelompok sosial bila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Memiliki motive yang sama antara individu satu dengan yang lain.
(menyebabkan interkasi/kerjasama untuk mencapai tujuan yang sama)
2. Terdapat akibat-akibat interaksi yang berlainan antara individu satu dengan yang lain.
(Akibat yang ditimbulkan tergantung rasa dan kecakapan individu yang terlibat)
3. Adanya penugasan dan pembentukan struktur atau organisasi kelompok yang jelas dan terdiri dari peranan serta kedudukan masing-masing
4. Adanya peneguhan norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur interaksi dalam kegiatan anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama.

F. Pembentukan Kelompok Sosial
Pembentukan kelompok dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memanuhi kebutuhannya.Pembentukan kelompok diawali dengan adanya perasaan atau persepsi yang sama dalam memenuhi kebutuhan. Setelah itu akan timbul motivasi untuk memenuhinya, sehingga ditentukanlah tujuan yang sama dan akhirnya interaksi yang terjadi akan membentuk sebuah kelompok.
Pembentukan kelompok dilakukan dengan menentukan kedudukan masing-masing anggota (siapa yang menjadi ketua atau anggota). Interaksi yang terjadi suatu saat akan memunculkan perbedaan antara individu satu dengan lainnya sehingga timbul perpecahan (konflik). Perpecahan yang terjadi bisanya bersifat sementara karena kesadaran arti pentingnya kelompok tersebut, sehingga anggota kelompok berusaha menyesuaikan diri demi kepentingan bersama. Akhirnya setelah terjadi penyesuaian, perubahan dalam kelompok mudah terjadi.
Langkah proses pembentukan Tim diawali dengan pembentukan kelompok, dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:
1. Persepsi
Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota lainnya.
2. Motivasi
Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri unuk maju.
3. Tujuan
Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.
4. Organisasi
Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.
5. Independensi
Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati kelompok.


6. Interaksi
Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.

G. Pertumbuhan dan Perkembangan Kelompok
Indikator yang dijadikan pedoman untuk mengukur tingkat perkembangan kelompok adalah sebagai berikut:
1. Adaptasi
Proses adaptasi berjalan dengan baik bila:
a. Setiap individu terbuka untuk memberi dan menerima informasi yang baru
b. Setiap kelompok selalu terbuka untuk menerima peran baru sesuai dengan dinamika kelompok tersebut.
c. Setiap anggota memiliki kelenturan untuk menerima ide, pandangan, norma dan kepercayaan anggota lain tanpa merasa integritasnya terganggu.
2. Pencapaian tujuan
Dalam hal ini setiap anggota mampu untuk:
a. menunda kepuasan dan melepaskan ikatan dalam rangka mencapai tujuan bersama
b. membina dan memperluas pola
c. terlibat secara emosional untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan kemampuannya.
Selain hal diatas, perkembangan kelompok dapat ditunjang oleh bagaimana komunikasi yang terjadi dalam kelompok. Dengan demikian perkembangan kelompok dapat dibagi menjadi tiga tahap, antara lain
1. Tahap pra afiliasi
Merupakan tahap permulaan, diawali dengan adanya perkenalan semua individu akan saling mengenal satu sama lain. Kemudian hubungan berkembang menjadi kelompok yang sangat akrab dengan saling mengenal sifat dan nilai masing-masing anggota.
2. Tahap fungsional
Ditandai dengan adanya perasaan senang antara satu dengan yang lain, tercipta homogenitas, kecocokan, dan kekompakan dalam kelompok. Pada akhirnya akan terjadi pembagian dalam menjalankan fungsi kelompok.
3. Tahap disolusi
Tahap ini terjadi apabila keanggotaan kelopok sudah mempunyai rasa tidak membutuhkan lagi dalam kelompok. Tidak ada kekompakan maupun keharmonisan yang akhirnya diikuti dengan pembubaran kelompok.

H. Keunggulan dan Kelemahan dalam Kelompok
Dalam proses dinamika kelompok terdapat faktor yang menghambat maupun memperlancar proses tersebut yang dapat berupa kelebihan maupun kekurangan dalam kelompok tersebut.
1. Kelebihan Kelompok
• Keterbukaan antar anggota kelompok untuk memberi dan menerima informasi & pendapat anggota yang lain.
• Kemauan anggota kelompok untuk mendahulukan kepentingan kelompoknya dengan menekan kepentingan pribadi demi tercapainya tujuan kelompok
• Kemampuan secara emosional dalam mengungkapkan kaidah dan norma yang telah disepakati kelompok.
2. Kekurangan Kelompok
Kelemahan pada kelompok bisa disebabkan karena waktu penugasan, tempat atau jarak anggota kelompok yang berjauhan yang dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas pertemuan.

I. Konflik dan Potensi Konflik Sebagai Akibat Dinamika Kelompok
Konflik dapat dilihat sebagai sebuah perjuangan antar individu atau kelompok untuk memenangkan sesuatu tujuan yang sama-sama ingin mereka capai. Kekalahan atau kehancuran pihak Iawan dilihat oleh yang bersangkutan sebagai sesuatu tujuan utama untuk memenangkan tujuan yang ingin dicapai. Berbeda dengan persaingan atau kompetisi, dimana tujuan utama adalah pencapaian kemenangan melalui keunggulan prestasi dan yang bersaing, maka dalam konflik tujuannya adalah penghancuran pihak lawan sehingga seringkaIi tujuan untuk memenangkan sesuatu yang ingin dicapai menjadi tidak sepenting keinginan untuk menghancurkan pihak lawan. Konflik sosial yang merupakan perluasan dari konflik individual, biasanya terwujud dalam bentuk konflik fisik atau perang antar dua kelompok atau Iebih, yang biasanya selalu terjadi dalam keadaan berulang.
Sesuatu konflik fisik atau perang biasanya berhenti untuk sementara karena harus istirahat supaya dapat melepaskan lelah atau bila jumlah korban pihak lawan sudah seimbang dengan jumlah korban pihak sendiri. Setelah istirahat konflik diteruskan atau diulang lagi pada waktu atau kesempatan yang lain setelah itu.
Para ahli sosiologi konflik, melihat gejala-gejala sosial, termasuk tindakan-tindakan sosial manusia, adalah sebagai hasil dan konflik. Menurut para ahli sosiologi konflik, kepentingan-kepentingan yang dipunyai orang perorang atau kelompok berada di atas norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Usaha-usaha pencapaian kepentingan-kepentingan itu didorong oleh konflik-konflik antar individu dan kelompok sebagai aspek-aspek yang biasa ada dalam kehidupan sosial manusia. Sedangkan model lain yang bertentangan tetapi relevan dengan model konflik adalah model ketaraturan yang digunakan untuk melihat berbagai bentuk kompetisi dan konflik dalam olahraga dan politik sebagai sebuah bentuk keteraturan.
Dahrendorf, salah seorang tokoh yang mengembangkan model konflik, melihat bahwa kehidupan rnanusia dalam bermasyarakat didasari oleh konflik kekuatan, yang bukan semata-mata dikarenakan oleh sebab-sebab ekonomi sebagaimana dikemukakan oleh Karl Marx, tetapi karena berbagai aspek yang ada dalam masyarakat; Yang dilihatnya sebagai organisasi sosial. Lebih lanjut dikatakannya bahwa organisasi menyajikan pendistribusian kekuatan sosial kepada warganya secara tidak merata. Oleh karena itu warga sebuah masyara.kat akan tergolong dalam mereka yang mempunyai dan yang miskin dalam kaitannya dengan kekuatan sosial atau kekuasaan. Karena organisasi itu juga membatasi berbagai tindakan manusia maka pembatasan-pembatasan tersebut juga hanya dapat dilakukan oleh mereka yang mempunyai kekuasaan. Sedangkan mereka yang miskin kekuasaan, yang terkena oleh pembatasan-pembatasan secara organisasi oleh yang mempunyai kekuasaan, akan berada dalam konflik dengan mereka yang mempunyai kekuasaan. Oleh Dahrendorf konflik dilihat sebagai sesuatu yang endemik atau yang selalu ada dalam kehidupan manusia bermasyarakat.
Bila kita mengikuti model Dahrendorf diatas, maka secara hipotetis kita ketahui bahwa dalam setiap masyarakat terdapat potensi-ootensi konflik karena setiap warga masyarakat akan mempunyai kepentingan yang harus dipenuhi yang dalam pemenuhannya akan harus mengorbankan kepentingan warga masyarakat lainnya. Upaya pemenuhan kepentingan yang dilakukan oleh seseorang yang mengorbankan kepentingan seseorang lainnya dapat merupakan potensi konflik, bila dilakukan tanpa mengikuti aturan main (yang terwujud sebagai hukum, hukum adat, adat, atau konvensi sosial yang berlaku setempat) yang dianggap adil dan beradab. Sedangkan bila dalam masyarakat tersebut ada aturan-aturan main yang diakui bersama oleh warga masayarakat tersebut sebagai adil dan beradab, maka potensi-potensi konflik akan mentransformasikan diri dalam berbagai bentuk persaingan. Jadi, potensi-potensi konflik tumbuh dan berkembang pada waktu dalam hubungan antar individu muncul dan berkembang serta mantapnya perasaan-perasaan yang dipunyai oleh salah seorang pelaku akan adanya perlakuan sewenang-wenang dan tindakan-tindakan tidak adil serta biadab yang dideritanya yang diakibatkan oleh perbuatan pihak lawannya.
Adanya potensi konflik dalam diri seseorang atau sekelompok orang ditandai oleh adanya perasaan tertekan karena perbuatan pihak Iawan, yang dalam keadaan mana si pelaku tidak mampu untuk melawan atau menolaknya, dan bahkan tidak mampu untuk menghindarinya. Dalam keadaan tersebut si pelaku mengembangkan perasaan kebencian yang terpendam terhadap pihak Iawan, yang perasaan kebencian tersebut bersifat akumulatif oleh perbuatan-perbuatan lain yang merugikan dari pihak Iawannya. Kebencian yang mendaiam dari si pelaku yang selalu kalah biasanya terw’ujud dalam bentuk menghindar atau melarikan diri dari si pelaku. Tetapi kebencian tersebut secara umum biasanya terungkap dalam bentuk kemarahan atau amuk, yaitu pada waktu si pelaku yang selalu kalah tidak dapat menghindar lagi dari pilihan harus melawan atau mati, yang dapat dilihat dalam bentuk konflik fisik dan verbal diantara dua pelaku yang berlawanan tersebut.
Konflik fisik yang menyebabkan kekalahannya oleh lawan akan menghentikan tindakan perlawanannya. Tidak berarti bahwa berhentinya perlawanan tersebut menghentikan kebenciannya ataupun dorongannya untuk menghancurkan pihak lawannya. Kebencian yang mendalam masih disimpan dalam hatinya, yang akan merupakan landasan semangat untuk menghancurkan pihak lawan. Sewaktu-waktu bila pihak lawan lengah atau situasi yang dihadapi memungkinkan maka dia akan berusaha untuk menghancurkannya. Yaitu, agar merasa telah menang atau setidak-tidaknya telah seimbang dengan kekalahan yang telah dideritanya dari pihak lawan tersebut.
Ketidakadilan dan kesewenang-wenangan biasanya dilihat oleh pelaku yang bersangkutan dalam kaitannya dengan konsep hak yang dimiliki (harta, jatidiri, kehormatan, keselamatan, dan nyawa) oleh diri pribadi, keluarga, kerabat, dan komuniti atau masyarakatnya. Sesuatu pelanggaran atau perampasan atas hak milik yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang akan dapat diterima oleh seseorang atau sekelompok orang tersebut bila sesuai menurut norma-norma dan nilai-nilai budaya yang berlaku daiam masyarakat setempat, atau memang seharusnya demikian. Tetapi tidak dapat diterima oleh yang bersangkutan bila perbuatan tersebut tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai budaya yang berlaku. Dalam hubungan antar sukubangsa, konsep hipotesa kebudayaan dominan dari Bruner (lihat Suparlan 1999d : 13-20) menjadi relevan sebagai acuan untuk memahami keberadaan aturan-aturan main atau konvensi-konvensi sosial yang berlaku diantara dua sukubangsa atan lebih yang bersama-sama menempati sebuah wilayah dan membentuk kehidupan bersama dalam sebuah masyarakat setempat.
Perlakuan sewenang-wenang oleh orang atau kelompok lain yang diderita oleh seseorang atau sebuah kelompok atau masyarakat, bila tidak mampu diatasi dalam bentuk perlawanan oleh yang diperlakukan sewenang-wenang akan membekas dalam bentuk kebencian, dan kebencian tersebut pada waktu terjadinya peristiwa tersebut akan disimpan atau terpendam dalam hati, karena tidak berani atau tidak mampu untuk melawannya, atau karena tertutup oleh berbagai kesibukan dalam suatu jangka waktu tertentu. Peristiwa kesewenang-wenangan yang terpendam seperti ini akan muncul dan terungkap dalam bentuk stereotip dan prasangka. Stereotip atau prasangka tersebut akan terwujud dalam bentuk simbol-simbol yang menjadi atribut dari keburukan atau kerendahan martabat pelaku yang sewenang-wenang tersebut.
Konflik sosial terjadi antara dua kelompok atau lebih, yang terwujud dalam bentuk konflik fisik antara mereka yang tergolong sebagai anggota-anggota dari kelompok¬kelompok yang berlawanan. Dalam konfik sosial, jatidiri dari orang perorang yang terlibat dalam konflik tersebut tidak lagi diakui keberadaannya. Jatidiri orang perorang tersebut diganti oleh jatidiri golongan atau kelompok. Dengan kata-kata lain, dala konflik sosial yang ada bukanlah konflik antara orang perorang dengan jatidiri masing¬masing tetapi antara orang perorang yang mewakili jatidiri golongan atau kelompoknya. Atribut-atribut yang menunjukkan ciri-ciri jatidiri orang perorang tersebut berasal dari stereotip yang berlaku dalam kehidupan antar golongan yang mewakili oleh kelompok¬-kelompok konflik. Dalam konflik sosial tidak ada tindakan memilah-milah atau menyeleksi siapa-siapa pihak lawan yang harus dihancurkan. Sasarannya adalah keseluruhan kelompok yang tergolong dalam golongan yang menjadi musuh atau lawannya, sehingga penghancuran atas diri dan harta milik orang perorang dari pihak Iawan mereka lihat sama dengan penghancuran kelompok pihak lawan.
Dalain konflik fisik yang terjadi, orang dan golongan sosial atau sukubangsa yang berbeda yang semula adalah teman baik, akan menghapus hubungan pertemanan yang baik tersebut menjadi hubungan permusuhan atau setidak-tidaknya menjadi hubungan penghindaran. Hubungan mereka menjadi hubungan golongan, yaitu masing-masing mewakili golongannya dalam hubungan konflik yang terjadi. Orang-orang luar, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kelompok-kelompok yang sedang dalam konflik fisik tersebut bila mempunyai atribut-atribut yang memperlihatkan kesamaan dengan ciri-cirii dari pihak lawan akan digolongkan sebagai lawan dan tanpa permisi atau meminta penjelasan mengenai jatidiri golongannya akan juga dihancurkan.
Diantara berbagai konflik sosial yang yang terwujud sebagai konflik fisik, konflik antar suku bangsa adalah konflik yang tidak dapat dengan mudah didamaikan. Karena, konflik yang terjadi, yang disebabkan oleh rasa aketidakadilan atau kesewenang-wenangan ataupun kekalahan telah dipahami sebagai dihancurkannya harga diri dan kehorrnatan. Berbagai potensi konflik yang timbul dan dihadapi di saat sekarang ini antara lain menyangkut :
a) Masalah Lalu lintas, baik kemacetan, rawan kecelakaan maupun pelanggaran yang kesemuanya diperlukan keterpaduan, baik petugas maupun para pemakai jalan serta keseimbangan sarana dan perasarana.
b) Masalah pembebasan tanah masih sering menimbulkan protes dan tidak puasnya masyarakat terhadap ganti rugi dan timbulnya kasus penipuan/penggelapan surat-surat tanah yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
c) Faktor korelatif kriminogen kejadian-kejadian yang dapat menjurus pada masalah SARA.
d) Masalah pengangguran merupakan masalah nasional yang menonjol, hal ini disebabkan karena krisis moneter yang berkepanjangan sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja, sedangkan anak-anak putus sekolah tiap tahun meningkat jumlahnya.
e) Pengembangan daerah industri dan pemukiman, hal ini mengandung berbagai dampak di dalam masyarakat, antara lain :
(1) Masalah pemilikan tanah
(a) Pemalsuan sertifikat.
(b) Penipuan dan penggelapan sertifikat.
(c) Masalah ganti rugi.
(d) Sengketa hak kepemilikan tanah.
(2) Masalah transportasi baik berupa sarana maupun prasarana yang belum seimbang dengan perkembangan penduduk.
(3) Meningkatnya kasus kriminalitas akibat berkembangnya daerah pemukiman khususnya di wilayah penyangga DKI Jakarta.
(4) Perkembangan daerah industri, hal ini mempunyai dampak terhadap :
(a) Masalah tenaga kerja
(b) Masalah lingkungan (pencemaran udara dan air sekitarnya)
(5) Pengembangan daerah pariwisata mempunyai dampak terhadap :
(a) Berkembangnya nilai budaya yang bertentangan dengan budaya bangsa Indonesia.
(b) Timbulnya penyalahgunaan peruntukan sarana dan prasarana bidang wisata (hotel, penginapan/losmen dan sejenisnya) yang memerlukan pengawasan.


f) Sarana pelayanan umum antara lain :
(1) Tempat-tempat hiburan merupakan tempat dan lokasi FKK maupun PH yang sewaktu-waktu dapat timbul menjadi AF.
(2) Sarana-sarana ibadah, disamping tempat melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, dapat pula digunakan kelompok tertentu untuk kegiatan yang bersifat politis praktis (ekstrim).
(3) Peningkatan sarana pendidikan akan menambah pula kerawanan terhadap gangguan Kamtibmas baik dalam bentuk :
(a) Kenakalan remaja (Trektrekan Mobil/Motor dan penyalah-gunaan Narkotika).
(b) Perkelahian pelajar.
(c) Aksi corat-coret dan unjuk rasa.
(d) Tindakan lainnya.
(e) Pedagang asongan dan kaki lima merupakan dampak negatif dengan meningkatnya urbanisasi serta sulitnya mencari lapangan kerja sehingga menjadi titik rawan yang dapat menimbulkan gangguan.

Daftar Pustaka


Jabal Tarik Ibrahim.2003.Sosiologi Pedesaan.Malang. UMM

Kartini Kartono. 2002.Psikologi Sosial Untuk Manajemen Perusahaan dan Industri.Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.

Ramli Umar.2008. Eksistensi Ilmu Geografi. Makassar. Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar.

Slamet Santosa. 2006. Dinamika Kelompok. Jakarta. PT,Bumi Aksara.

Soerjono Soekanto. 2002.Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.




0 komentar to "DINAMIKA KELOMPOK (Suatu TinjauanGeografis)"

Posting Komentar

my photo

my photo

Cari Blog Ini

Selamat datang di CHUMMANK BLOG

Blog ini dapat menjadi solusi konkrit bagi anda semua, utamanya sebagai bahan referensi

PROPILKU

makassar, sulawesi selatan

Pengikut

Label

Blog Archive

Web hosting for webmasters