GURU SEBAGAI JABATAN PROFESIONAL DALAM PENCAPAIAN PROSES PENDIDIKAN

A. Pendahuluan
Penetapan standar proses pendidikan merupakan kebijakan yang sangat penting dan strategis untuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Melalui standar proses pendidikan setiap guru dan/atau pengelola sekolah dapat menentukan bagaimana seharusnya proses pembelajaran berlangsung.
Proses pembelajaran adalah merupakan suatu sistem. Dengan demikian, pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan (proses pembelajaran) dapat dimulai dari menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses pembelajaran.
Namun demikian, komponen yang selama ini dianggap sangat mempengaruhi proses pendidikan adalah komponen guru. Hal ini memang wajar, sebab guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek belajar.
B. Peningkatan Kemampuan Profesional
1. Guru sebagai jabatan profesional
Mengajar bukan hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Oleh sebab itu, dalam proses mengajar terdapat kegiatan membimbing siswa agar siswa berkembang sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya, melatih keterampilan baik keterampilan intelektual maupun keterampilan motorik sehingga siswa dapat dan berani hidup di masyarakat yang cepat berubah dan penuhpersaingan, memotivasi siswa agar mereka dapat memecahkan berbagai persoalan hidup dalam masyarakat yang pnuh tantangan dan rintangan, membentuk siswa yang memiliki kemampuan inovatifdan kreatif, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, serang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan minat dan bakat serta sesuai dengan taraf perkembangan siswa termasuk di dalamnya memanfaatkan berbagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektivitas pembelajaran. Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru. Itulah sebabnya guru adalah pekerjaan profesional yang membutuhkan kemampuan khusus hasil proses pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan keguruan (Cooper, 1990).
Syarat-syarat atau ciri pokok dari pekerjaan profesional, yaitu :
a. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan pada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
b. Suatu profesi menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu yang spesifik sesuai dengan jenis profesinya, sehingga antara profesi yang satu dengan yang lainnya dapat dipisahkan secara tegas.
c. Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi pula tingkat penghargaan yang diterimanya.
d. Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu.

2. Mengajar sebagai pekerjaan profesional
Ciri dan karakteristik dari proses mengajar sebagai tugas utama profesi guru, yaitu :
a. Mengajar bukanlah hanya menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi merupakan pekerjaan yang bertujuan dan bersifat kompleks. Artinya, setiap keputusan dalam melaksanakan aktivitas mengajar bukanlah didasarkan kepada suatu pertimbangan berdasarkan keilmuan tertentu, sehingga apa yang dilakukan guru dalam mengajar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
b. Tugas seorang guru pun memiliki bidang keahlian yang jelas, yaitu mengantarkan siswa ke arah tujuan yang diinginkan. Hasil pekerjaan guru seperti mengembangkan minat dan bakat serta potensi yang dimiliki seseorang, termasuk mengembangkan sikap tertentu memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga hasilnya baru dapat dilihat setelah beberapa lama. Mungkin satu generasi. Kegagalan guru dalam membelajarkan siswa, berarti kegagalan membentuk satu generasi manusia.
c. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya, diperlukan tingkat keahlian yang memadai. Menjadi guru bukan hanya cukup memahami materi yang harus disampaikan, akan tetapi juga diperlukan kemampuan dan pemahaman tentang pengetahuan dan keterampilan yang lain, misalnya pemahaman tentang psikologi perkembangan manusia, pemahaman tentang teori-teori perubahan tingkah laku, kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, kemampuan mendesain strategi pembelajaran yang tepat, termasuk kemampuan mengevaluasi proses dan hasil kerja.
d. Tugas guru adalah mempersiapkan generasi manusia yang capat hidup dan berperan aktif di masyarakat. Oleh sebab itu, tidak mungkin pekerjaan seorang guru dapat terlepas dari kehidupan sosial. Hal ini berarti apa yang dilakukan guru akan mempunyai dampak terhadap kehidupan masyarakat.
e. Pekerjaan guru bukanlah pekerjaan yang statis, tetapi pekerjaan yang dinamis, yang selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmupengetahuan dan tekhnolgi, perkembangan sosial, budaya, politik, termasuk perkembangan teknologi.
3. Kompetensi profesional guru
Apa yang disebut kompetensi ? Kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Sebagai suatu profesi, terdapat sejumlah kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru, yaitu meliputi kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial kemasyarakatan.
a. Kompetensi pribadi
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Sebagai seorang model, guru harus mempunyai kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), diantaranya :
1. Kemampuan yang berhubungan dengan pengamalan ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.
2. Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antar-umat beragama.
3. Kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
4. Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru, misalnya sopan santun dan tata krama.
5. Bersifat demokratis dan terbuka terhadap pembauran dan kritik.
b. Kompetensi profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting, sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Beberapa kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini diantaranya:
1. Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai, baik tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan pembelajaran.
2. Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar, dan lain sebagainya.
3. Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya.
4. Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran.
5. Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar.
6. Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
7. Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran.
8. Kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang, misalnya paham akan administrasi sekolah, bimbingan, dan penyuluhan.
9. Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
c. Kompetensi sosial kemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi :
1. Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional.
2. Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.
3. Kemampuan untuk menjalin kerja sama, baik secara individual maupun secara kelompok.
C. Mengoptimalkan Peran Guru dalam Proses Pembelajaran
Ketika ilmu pengetahuan masih terbatas, ketika penemuan hasil-hasil teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang ini, maka peran utama guru di sekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Dalam kondisi demikian guru berperan sebagai sumber belajar. Beberapa peran guru dalam proses pembelajaran, yaitu:

1. Guru sebagai sumber belajar.
Peran guru sebagai sumber belajar merupakan peran yang sangat penting. Peran sebagai sumbr belajar berkaitan erat dengan pengausaan materi pelajaran. Kita bisa menilai baik atau tidaknya seorang guru hanya dari penguasaan materi pelajaran. Sebaliknya, dikatakan guru yang kurang baik manakala ia tidak paham tentang materi yang diajarkannya. Ketidakpahaman tentang materi pelajaran biasanya ditunjukkan oleh perilaku-perilaku tertentu, misalnya tekni penyampaian materi pelajaran yang monoton, ia lebih sering duduk di kursi sambil membaca,suaranya lemah, tidak berani melakukan kontak mata dengan siswa,miskin dengan ilustrasi, dan lain-lain. Perilaku guru yang demikian bisa menyebabkan hilangnya kepercayaan pada diri siswa, sehingga guru akan sulit mengendalikan kelas.
Sebagai sumber dalam proses pembelajaran hendaknya guru melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Sebaiknya guru memiliki bahan referensi yang lebih banyak dibandingkan dengan siswa.
b. Guru dapat menunjukkan sumber belajar yang dapat dipelajari oleh siswa yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata siswa yang lain.
c. Guru perlu melakukan pemetaan tentang materi pelajaran, misalnya dengan menentukan mana materi inti (core), yang wajib dipelajari siswa, mana materi tambahan, mana materi yang harus diingat kembali karena pernah dibahas. Melalui pemetaan semacam ini akan memudahkan bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai sumber belajar.

2. Guru sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Sebelum proses pembelajaran dimulai sering guru bertanya: bagaimana caranya agar ia mudah menyajikan bahan pelajaran ? Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa proses pembelajaran berorientasi pada guru. Oleh sebab itu, akan lebih bagus manakala pertanyaan tersebut diarahkan pada siswa, misalnya apa yang harus dilakukan agar siswa mudah mempelajari bahan pelajaran sehingga tujuan belajar tercapai secara optimal.
Tujuan mengajar adalah mempermudah siswa belajar. Inilah hakikat peran fasilitator dalam proses pembelajaran. Agar dapat melaksanakan peran sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran, ada beberapa hal yang harus dipahami, khususnya hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber pembelajaran.
a. Guru perlu memahami berbagai jenis media dan sumber belajar beserta fungsi masing-masing media tersebut.
b. Guru perlu mempunyai keterampilan dalam merancang suatu media.
c. Guru dituntut untuk mampu mengorganisasikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar.
d. Sebagai fasilitator, guru dituntut agar mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa.
3. Guru sebagai pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar ang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa.
Alvin C. Eurich (Sanjaya, 2007) menjelaskan prinip-prinsip belajar yang harus diperhatikan guru, sebagai berikut :
a. Segala sesuatu yang dipelajari oleh siswa, maka siswa harus mempelajarinya sendiri.
b. Setiap siswa yang belajar memiliki kecepatan masing-masing.
c. Seorang siswa akan belajar lebih banyak apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan reinforcement.
d. Penguasaan secara penuh dari setiap langkah memungkinkan belajar secara keseluruhan lebih berarti.
e. Apabila siswa diberi tanggung jawab, maka ia akan lebih termotivasi untuk belajar.
Dalam melaksanakan pengelolaan pembelajaran ada dua macam kegiatan yang harus dilakukan, yaitu mengelola sumber belajar dan melaksanakan peran sebagai sumber belajar itu sendiri. Sebagai manajer, guru memiliki empat fungsi umum, yaitu :
a. Merencanakan tujuan belajar
b. Mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar.
c. Memimpin, yang meliputi memtivasi, mendorong, dan menstimulasi siswa.
d. Mengawasi segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapaian tujuan.
Fungsi perencanaan merupakan fungsi yang sangat penting bagi seorang manajer. Kegiatan-kegiatan dalam melaksanakan fungsi perencanaan di antaranya meliputi memperkirakan tuntutan dan kebutuhan, menentukan tujuan, menulis silabus kegiatan pembelajaran, menentukan topik-topik yang akan dipelajari, mengalokasikan waktu serta menentukan sumber-sumber yang diperlukan .
4. Guru sebagai demonstrator
Yang dimaksud dengan peran guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua konteks guru sebagai demonstrator. Pertama, sebagai demonstrator berarti guru harus menunjukkan sikap-sikap yang terpuji. Dalam setiap aspek kehidupan, guru merupakan sosok ideal bagi setiap siswa.
Kedua, sebagai demonstrator guru harus dapat menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran bisa lebih dipahami dan dihayati oleh setiap siswa.
5. Guru sebagai pembimbing
Siswa adalah individu yang unik. Keunikan itu bisa dilihat dari adanya setiap perbedaan. Artinya tidak ada dua individu yang sama. Agar guru berperan sebagai pembimbing yang baik, maka ada beberapa hal yang harus dimiliki, diantaranya: pertama, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya.
Kedua, guru harus memahami dan terampil dalam merencanakan, baik merencanakan tujuan dan kompetensi yang akan dicapai maupun merencanakan proses pembelajaran. Untuk merumuskan tujuan yang sesuai guru harus memahami segala sesuatu yang berhubungan baik dengan sistem nilai masyarakat maupun dengan kondisi psikologis dan fisiologis siswa, yang kesemuanya itu terkandung dalam kurikulum sebagai pedoman dalam merumuskan tujuan dan kompetensi yang harus dimiliki. Di samping itu, guru juga perlu mampu merencanakan dan mengimplementasikan proses pembelajaran yang melibatkan siswa secara penuh. Proses membimbing adalah proses memberikan bantuan kepada siswa, dengan demikian yang terpenting dalam proses pembelajaran adalah siswa itu sendiri.




D. Kesimpulan
Berdasarkan uraian sebelumnya, maka ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 maka guru adalah pejabat profesional, yang diberikan tunjangan profesi.
2. Guru yang profesional adalah pendidik yang tugasnya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik disekolah. Tugas yang memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan yang memerlukan standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.


Daftar Pustaka
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasinal Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional RI.
Rambu-rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Jakarta: Kependidikan Pendidikan Tinggi. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Sutjiptodan RaflisKosasi, 1992/1993. Profesi Keguruan. Jakarta. Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Tinggi.











0 komentar to "GURU SEBAGAI JABATAN PROFESIONAL DALAM PENCAPAIAN PROSES PENDIDIKAN"

Posting Komentar

my photo

my photo

Cari Blog Ini

Selamat datang di CHUMMANK BLOG

Blog ini dapat menjadi solusi konkrit bagi anda semua, utamanya sebagai bahan referensi

PROPILKU

makassar, sulawesi selatan

Pengikut

Label

Blog Archive

Web hosting for webmasters