HUBUNGAN GEOGRAFI DENGAN INDUSTRI PARIWISATA (ditinjau dari Aspek keruangan,kelingkungandan kewilayahan)

A. BATASAN PENGERTIAN ILMU GEOGRAFI

         Pengertian ilmu geografi tidak bertitik tolak dari pokok atau prinsip ilmiah, melainkan usaha penyederhanaan dalam kepraktisan pemahamannya. Oleh karena itu antara bidang ilmu geografi satu dengan yang lain biasa terdapat pertindihan (Overlap). Berbeda halnya dengan defenisi harus memperhatikan adanya unsur-unsur penduduk, tempat, pola dan proses (Ginsburg, 1988 : 615). Sedangkan menurut Sandy (1972 : 11) definisi geografi yang baik harus memenuhi kaidah-kaidah : (a) Syarat definisi, (b) dapat mencakup semua cabang geografi yang ada.
          Beberapa pengertian geografi menurut beberapa ahli, sebagai berikut : Elsworth Huntington : Geografi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mengkaji hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan fisiknya. Esensi dari seluruh (semua) geografi adalah manusia dan aktifitasnya yang dikaji dalam kaitannya dengan lingkungannya.
  • C.C Huntington : Geografi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mengkaji hubungan timbalbalik antara manusia dengan lingkungannya. Esensi geografi dan cabang-cabangnya adalah manusia, distribusi dan aktifitasnya yang dikaji dalam kaitannya dengan lingkungan fisiknya.
  • Richard Hartsshorne, 1960 : Geografi adalah sebagai bidang ilmu yang mencari penjelasan dan interpretasi tentang karakter variable dari suatu tempat ke tempat lain sebagai dunia tempat kehidupan manusia.
  • Williams, 1976 : Geografi adalah suatu studi yang berkenaan dengan kenyataan-kenyataan yang dialami oleh seseorang dalam perjalanan hidupnya yang dapat dihayati sebagai kesatuan hubungan antara factor-faktorgeografis denganummat manusia yang telah dimodifikasi, diubah dan diadaptasikanoleh tidakan manusia sendiri.
  • Vernor C.Vinch dan Glenn T. Trewarhta: Geografhy is the scienceof the earth surface, it counsists of systematic description and interpretation of the distribution of things on the face of the earth.
           Sedangkan defenisi geografi berdasarkan Semiloka IKIP Semarang,1988 : Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan-persamaan, perbedaan-perbedaan, dan keterkaitan fenomena-fenomena geosfer dalam konteks keruangan, kelingkungan dan teks kewilayahan. Fenomena geosfer mencakup fenomena-fenomena litosfer, hidrosfer, biosfer dan antropofer.

B. HAKIKAT GEOGRAFI

          Dalam filsafat ilmu pengetahuan ditegaskan bahwa suatu pengetahuan yang sistematis disebut ilmu pengetahuan bila memiliki sekurang-kurangnya tiga aspek, yaitu aspek ontologis, aspek epistemologis dan aspek aksiologis atau aspek fungsional. Hakikat Geografi sebagai ilmu pengetahuan dapat ditelusuri melalui kaitan bagian permukaan bumi dengan kehidupan manusia.

C. PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM

         Sumberdaya alam dan lingkungan merupakan modal pembangunan yang dapat dikelola untuk menyediakan barang dan jasa (goods & services) bagi kemakmuran masyarakat dan bangsa. Dilihat dari potensi dan kemungkinan pengembangannya, wilayah pesisir memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional, apalagi bangsa Indonesia saat sekarang sedang mengalami krisis ekonomi. Peranan tersebut tidak hanya dalam penciptaan pertumbuhan ekonomi (growth), tetapi juga dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat (social welfare) dan pemerataan kesejahteraan (equity). Namun demikian, peranan tersebut tidak akan tercapai dengan baik apabila mengabaikan aspek kelestarian lingkungan (environmental sustainability) dan kesatuan bangsa (unity).
          Sumber daya alam adalah sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai. Sesuatu yang tidak diketahui penggunaannya sebagai sumber daya karena ia tidak mempunyai nilai. Sebaliknya, sesuatu yang meskipun ada gunanya, tetapi tersedia dalam jumlah yang relative besar disbanding dengan permintaan juga bukan merupakan sumber daya. Sumber daya adalah konsep yang dinamis dan kemungkinan selalu terjadi perubahan dalam informasi, tehnologi, dan relative kelengkapannya dapat mempunyai sesuatu menjadi bernilai. Barang yang dihasilkan sebagai hasil usaha manusia dalam mengombinasikan alam, tenaga, modal, dan tehnologi dengan sumber daya tidak dapat disebut sumber daya.
          Sumber daya mempunyai sifat yang jamak dan mempunyai dimensi jumlah, kualitas, waktu, dan tempat. Sumber daya alam dibentuk atau diciptakan oleh alam menurut hokum-hukum tampa adanya campur tangan perbuatan manusia secara aktif. Dengan kebudayaan yang makin maju, manusia merasa makin terlepas dari alam dan meninggalkan kesatuannya dengan alam. Alam dianggap sebagai kawan atau sebagaia lawan. Alam dianggap sebagai kawan apabila dapat membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan dan dianggap sebagai lawan apabila mendatangkan bencana . Sumber daya alam adalah segala Sesutu yang terdapat di alam sekitar yang merupakan hasil bentukan alam serta dapat dimamfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

D. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM

          Menurut pemamfaatannya, sumber daya alam dapaot digolongkan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui, sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, sumber daya alam pyang tidak dapat diganti, dan sumber daya lestari.
  1. Sumber Daya Alam yang Tidak dapat Diperbaharui (Nonrenewable resources), Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang apabila sudah digunakan secara terus menerus, akan habis dan musnah serta tidak dapat dihasilkan sendiri oleh manusia. Contohnya mineral logam, mineral bukan logam, dan mineral penghasil energi.
  2. Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui (Renewable Resources), Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang apabila digunakan terus menerus Dalam jangka waktu tertentu akan kembali seperti semula dan dapat digunakan lagi. Contohnya tanah, air, tumbuh – tumbuhan dan hewan.
  3. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diganti (Nonreplaceable), Sumber daya alam yang tidak dapat diganti adalah, sumber daya alam yang dipakai sekali habis, contohnya: Minyak bumi. Menurur proses terbentuknya, sumber daya alam dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu sumber daya fisik, biotic, dan lingkungan alam.
  4. Sumber Daya Alam Lestari yaitu sumber daya yang selalu ada dan berkelanjutan. Contohnya, sinar mata hari, air, hujan, sungai, ombak, angin, dan air laut. Berdasarkan asal proses pembentukannya, sumber daya alam dibedakan menjadi sumber daya fisik, biotik,dan lingkungan
D. SEBARAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA

          Indonesia merupakan salah satu Negara yang mempunyai sumber daya alam besar baik sumber daya alam yang dapat diperbaharui maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang ada tersebut dapat digunakan sebagai salah satu modal untuk memajukan Negara dan menyejah - terakan masyarakat. Selain itu sumber daya alam juga dapat berfungsi sebagai bahan dasar industri, bahan penghasil energi , sumber daya pertanian dan sumber daya lingkungan alam.
1. Sebaran Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui .
    Sumber daya alam yang dapat diperbaharui meliputi mineral logam, bukan logam , dan mineral energi.
    a. Mineral logam
        Sumber daya alam mineral logam meliputi sebagai berikut:
  1. Biji besi dihasilkan di Cilacap (Jawa tengah) , Cilegon (Banten), gunung Tegak (Lampung), Lengkabana dan Longkana (Sulawesi Tengah) Pulau Sebuku dan Suwang (Kalimantan Selatan) . Biji besi diolah oleh PN Aneka tambang di Cilacap Jawa Tengah dan PT Krakatau Steel di Cilegon Jawa Barat.
  2. Bauksit dihasilkan di pulau Bintan (Riau) , Singkawan (Kalimantan Barat ) dan Kalimantan Tengah
  3. Mangan dihasilkan di Kliripan (Yogyakarta) , Tasikmalaya (Jawa Barat), Lampung, Maluku , NTB , dan Sulawesi Utara.
  4. Nikel dihasilkan di Kalimantan Barat, Maluku , Papua, Sulawesi Selatan , Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
  5. Timah dihasilkan da Bangkinang ( Riau), Dabo pulau Singkep , Manggar ( Pulau Belitung) , dan Sungai Liat (Pulau Bangka ).
  6. Tembaga Dihasilkan di Cikitok (Jawa Barat ), Kompara (papua), sangkarapi (Sulawesi selatan), dan Tirmaya (Jawa Tengah).
  7. Emas dan perak dihasilkan di Bengkalis (sumatera), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Cikotok (Jawa Barat), Logos (Riau), dan Rejang Lebong (Bengkulu).
    b. Mineral Bukan Logam
        Sumber daya alam bukan logam meliputi sebagai berikut:
  1. Aspal dihasilkan.di pulau Buton (Sulawesi Tenggara) dan permigan Wonokromo (Jawa Timur)
  2. Fosfat dihasilkan di Bogor, Panggandaran (Jawa Barat), Gombong, Purwokerto, Jepara, Rembang, dan Bojonegoro
  3. Garam dihasilkan di Pulau Madura
  4. Garam batu dihasilkan di Kepulauan Kei.
  5. Gips dihasilkan di Cerebon, Rembang, NTB, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
  6. Intan dihasilkan di Kalimantan Selatan, tempat pengesahannyanya di Martapura.
  7. Marmer dihasilkan di Besok daerah Wajak, Tulungagung (Jawa Timur), DIY, papua, Lampung, dan Sumatera Barat.
  8. Yodium dihasilkan di Semarang (Jawa Tengah) dan Jombang (Jawa Timur).
  9. Mineral Energi
Sumber daya alam Mineral energi meliputi sebagai berikut:
  1. Minyak bumi dihasilkan di Babo (Papua), Cepu (Jawa Tengah), Delta Sungai Brantas (Jawa Timur), Dumai (Riau), Kembatin (Kalimantan Tengah), Kepulauan Natuna (Riau), Klamono (Papua), Peureulak (Jawa Barat), Plaju (Sumatera Selatan), dan Surolangun (Jambi).
  2. Batu bara dihasilkan di Bukitasam yang terpusat di Tanjungenim (Sumatera Selatan), Sungai Berau yang berpusat di Samarinda (Kalimantan Timur), dan Umbilin yang berpusat di sawah Lunto (Sumatera Barat).
  3. Gas Alam dihasilkan di Arun ( Aceh), Bontang (Kalimantan), Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
2. Sebaran Sumber Daya Alam Yang dapat Diperbaharui
    Sumber daya alam yang dapat meliputi sumber daya alam pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan,  dan tanah.
a. Sumber Daya Alam Pertanian dan perkebunan
         Pertanian adalah segala usaha manusia yang meliputi bidang bercocok tanam, berkebun, beternak, perikanan, kehuatanan. Pengertian pangan dalam Propenas 2000 – 2006 tidak hanya tanaman pangan, tetapi meliputi sumber Karbohidrat dan vitamin (tanaman pangan dan hortikultura), Sumber protein (peternakan dan perikanan), dan sumber minyak pangan (perkebunan). Dalam bidang perkebunan, telah ditetapkan beberapa konsep dan definisi tentang perkebunan, antara lain sebagai berikut:
  1.  Produksi kebun atau produksi primer adalah paroduksi atau hasil yang dipanen dari usaha perkebunan tanpa melalui proses lebih lanjut. Misalnya, dari perkebunan karet produksi primernya berbentuk latex dan lumb.
  2. Produksi olahan pada umumnya mempunyai unit pengolahan sendiri sehingga produksi yang dipasarkan sudah dalam bentuk barang hasil olahan. Produk olahan adalah produksi primer yang telah diolah menjadi suatu bentuk barang jadi atau barang setengah jadi sehingga nilai ekoomisnya lebih tinggi.
  3. Kebun inti adalah kebun yang dibangun oleh perusahaan perkebunan dengan kelengkapan fasilitas pengolahan, dimiliki oleh perusahaan tersebut, dan dipersiapkan menjadi pelaksana perkebunan inti rakyat.
  4. Kebum Plasma adalah kebun yang dibangun dan dikembangkan oleh perusahaan perkebunan (kebun inti) serta ditanami dengan tanaman perkebunan.
  5. Perusahaan perkebunan adalah suatu perusahaan berbentuk badan usaha atau badan hokum yang bergerak dalam kegiatan budi daya tanaman perkebunan di atas lahan yang dikuasai dengan tujuan ekonomi atau komersial dan mendapat izin usaha dari instansi yang berwenang. Usaha budidaya tanaman perkebunan di luar bentuk badan usaha seperti yang diusahakan oleh rumah tangga petani tidak temasuk dalam konsep ini dan biasanya disebut usaha perkebunan rakyat.
E. PARIWISATA DAN LINGKUNGAN HIDUP

           Manusaia hidup dilingkungan tertentu, berupa sebidang tanah dengan fauna dan flora tertentu, tanahnya dalam keadaan tertentu, berbukit, datar, dialiri sungai, sungai-sungai atau di pantai laut dan sebagainya. Flora dan fauna yang hidup di atasnya juga dalam keadaan tertentu, jenis tanaman dan binatanganya jumlahnya dan sebagainya. Di tengah- tengah itu hidup manusia. Kalau tanah, flora, fauna dan manusia itu dalam keadaan saling cocok, atau dalam keadaan seimbang, semua keadaan itu merupakan suatu system yang baik, di sebut ekosistem. Ekosistem dalam keadaan simbang segala sesuatu dalam keadaan baik. Akan tetapi keadaan seimbang itu dapat dengan mudah terganggu, sehingga timbul suatu keadaan tak seimbang ekosistemmenjadi rusak,flora rusak, fauna rusak, manusia menderita.
         membangun pariwisata pertama-tama harus ada antraksi wisata yang diharapkan di kunjungi wisatawan. Antraksi wisata itu dapat berupa obyek-obyek lama yang sudah ada atau obyek buatan baru. Kalau obyek itu lama, pulau, maka disini dalam pembangunan berlaku prinsip bahwa obyek-obyek itu harus disajikan dalam bentuknya yang khas dan asli. Ini sesuai dengan prinsip pelestarian lingkungan hidup
          Pembangunan obyek dan daya tarik wisata dilakukan dengan memperhatikan :
a. Kemanpuan untuk mendorong meningkatkan perkembangan kehidupan ekonomi dan sosialbudayanya
b. Nilai-nilai agama, adat istiadat, serta pandangandan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
c. Kelestarian budaya dan mutu lingkungan hidup
d. Kelangsungan usaha pariwisata itu sendiri

D. HUBUNGAN GEOGRAFI , INDUSTRI DAN PARAWISATA

          Pariwisata adalah sautu gejala yang sangat kompleks didala masyarakat. Disamping itu ada wisatawan sendiri dengan segala tingkah lakunya. Itu semua yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan merupakan satu keterkaitan di dalammasyarakat. Cara lain yang biasa di gunakan untuk menganalisis pariwisata ialah untuk menganalisis pariwisata ialah melihata gejala pariwisata sebagai suatu industri
          Pariwisata adalah suatu gejala social yang sangat kompleks, yang menyangkut manusia seutuhnya dan memiliki berbagai Aspek sosiologis, Ekonomis dan Ekologis dan sebagainya. Untuk mengadakan perjalanan orang harus mengeluarkan biaya,yang diterima oleh orang-orang yang menyelenggarakan angkutan, menyediakan bermacam-macam jasa, antraksi,dan lainnya. Keuntungan ekonomis untuk daerah yang di kunjungi wisatawan, itulah yang pertama-tama merupakan tujuan pembangunan wisata.Dalam hubungan dengan geografis dari pariwisata ini adalah orang menggunakan pendekatan keruangan, kewilayahan dan kelingkungan.
          Selain mengenai fasilitas,pelayanan dan tariff, sebuah hotel hanya dapat berfungsi dengan baik sebagai komponen dalam kegiatan pariwisata kalau memenuhi persyaratan lokasi. Persyaratan lokasi itu yang terpenting berupa syarat lingkungan
          Tiap-tiap hotel di bangun dengan bentuk bangunan tertentu sesuai dengan fasilitas dan pelayanan yang ditawarkan dengan tariff tertentu.ini semua menberi citra kepada hotel.sebaliknya setiap lokasi dimana hotel ditempatkan juga memiliki citranya sendiri sebagai daerah tempat tinggal, daerah bisnis,daerah pertanian,daerah perkampungan kumuh,dan sebagainya.
          Peryaratan lokasi hotel menuntut bahwa citra hotel dengan citra lingkungan itu harus saling sesuai. Kalau tidak demikian akan terjadi citra lingkungan atau lingkungan yang menyesuaikannya dan mendapat citra hotel. Penyesuaian itu dapat berakibat fatal untuk hotel
          Kalau hotelmengunah lingkungannya sehingga sesuai dengan citranya sendiri,berarti hotel tersebut merupakan pusat pertumbuhan social. Untuk menjadi pusat pertumbuhan social hotel harus tetap laku.
Sukses atau tidaknya suatu bentuk pariwisata adalah cerminantelah berintegrasi dengan lingkungannya karena semakin baik kondisi lingkungannya maka hasil yang di hasilkan juga akan semakin meningkat begitupun juga sebaliknya.
          Kesesuain pariwisata dengan lingkungannya tidak hanya di pandang secara social tetapi juga secara fisik.jika tempat wisata yang terletakdi daerah yang iklimnya yang menyenangkan dengan pemandangan yang indah, adalah tempat wisata yang tepat lokasinya.
          Penataan ruang pada dasarnya merupakan sebuah pendekatan dalam pengembangan wilayah yang bertujuan untuk mendukung beberapa prinsip di atas,yaitu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidup. Penataan ruang tidak hanya memberikan arahan lokasi investasi, tetapi juga memberikan jaminan terpeliharanya ruang yang berkualitas dan mempertahankan keberadaan obyek-obyek wisata sebagai aset bangsa. Dalam pengembangan kegiatan pariwisata diperlukan pengaturan-pengaturan alokasi ruang yang dapat menjamin sustainable development guna mencapai kesejahteraan masyarakat.
         Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip dasar dalam penataan ruang yang bertujuan untuk meningkatkan Dalam mendukung pengembangan pariwisata, kebijakan penataan ruang meliputi
hal-hal sebagai berikut :
  1. Pengembangan wilayah dengan pendekatan pengembangan ekosistem, yaitu penatan ruang dilakukan dengan pendekatan secara terpadu dan terkoordinasi,berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
  2. Peningkatan keterkaitan fungsi pengembangan kegiatan pariwisata yang baik dengan sektor lainnya untuk memberikan nilai efisiensi yang tinggi danpercepatan pertumbuhan ekonomi wilayah
  3. Pengembangan pariwisata harus dikaitkan dengan pengembangan ekonomi nasional, wilayah dan lokal. Pada tingkat nasional sektor pariwisata harus berperan sebagai prime mover dan secara interaktif terkaitdengan pengembangan sektor-sektor lainnya.
  4. Pengembangan pariwisata harus diupayakan dapat melibatkan seluruh stakeholder. Dalam konteks ini peran masyarakat terlibat dimulai sektor hulu (memberikan kegiatan produksi yang ekstraktif) sampai dengan kegiatan hilir (kegiatan produksi jasa).
  5. Pemanfaatan rencana pengembangan wilayah secara nasional yang dalam halini harus terkait dengan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Di dalam RTRWN ini diberikan arahan-arahan fungsi lindung danbudidaya. Kawasan lindung dapat dioptimalkan juga sebagai kawasan yang memberikan dukungan bagi kegiatan pengembangan pariwisata (foretstourism) dan kawasan budi daya memberikan alokasi-alokasi ruang untuk pngembangan pariwisata, tertutama dengan kawasan-kawasan andalan dengan sektor unggulannya adalah pariwisata.emanfaatan sumber daya alam dan sumber daya buatan secara berdaya guna, berhasil guna, dan tepat guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegah serta menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan, dan mewujudkan keseimbangan kepentingan kesejahteraan dankeamanan. Berdasarkan hal tersebut, makalah ini bertujuan untuk memaparkan dukungan penataan ruang dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.

E .MANAJEMEN PRASARANA DAN SARANA UMUM
          Pemukiman sangat erat hubungannya dengan manajemen prasarana dan sarana umum, bila dilihat dari dua sisi pendekatan, yaitu penyediaan transportasi (transpsortation supply) dan sisi permintaan transportasi (transportation demand). Dari pendekatan sisi penyediaan (supply) termasuk didalamnya menyangkut penyediaan prasarana jalan. Sedangkan pendekatan sisi permintaan (demand)adalah sebagai upaya pemecahan problem transportasi yang tidak hanya bisa diselesaaikan dari sisi penyediaan.Inti dari pendekatan sisi permintaan adalah mengubah prilaku perjalanan dalam rangka mengurangi problem transportasi.

1. Peran prasarana dan sarana umum
          Prasarana dan sarana umum berperan sebagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat luas yang penyediannya dilakukan secra serentak atau massal. Tingkat pemenuhan kebutuhan fasilitas tersebut menjadi ukuran tingkat kesejahteraan masyarakat.penyediaan prasarana umum merupakan tanggung jawab pemerintah menyangkut hajat hidup orang banyak, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari maupun kebutuhan sekunder. Tanggung jawab tersebut menyangkut penyediaan dan pengaturan dalam pengelolaan prasarana dan sarana. Akan tetapi tidak berarti bahwa pemerintah harus menyediakan secara keseluruhan karena sebagian tanggung jawab dapat diserahkan kepada pihak lain. Penyediaan prasarana umum tersebut antara lain mencakup jaringan jalan, listrik, air minum, gas, saluran pembuangan limbah cair, sampah dan jaringan telepon.

2. Penataan pemukiman
          Pemukiman merupakan suatu kelompok rumah hunian pada suatu areal atau wilayah beserta prasarana yang ada di dalamnya. Bentuk pemukiman dapat berupa kelompok rumah, kampong, atau wilayah pemukuman yang luas. Penataan pemukiman dapat di bedakan menjadi dua objek penataan, yaitu penataan permukiman lama dan penataan permukiman baru. Penataan permukiman lama dilakukan terhadap objek yang sudah terbangun, sedangkan pentaan pemukiman baru dilakukan terhadap objek yang akan dibangun. Masing-masing menggunakan cara yang berbeda karena masalah dan sumber permasalahannya berbeda.

a) penataan pemukiman lama
          Permasalahan utama yang perlu ditata adalah adanya pemukinamn kumuh (slums) permukiman kukuh menunjukkan permukiman padata yang tidak teratur dan tidak dilengkapi dengan prasarana dan utilitas yang memadai terutama jalan dan saluran pembuangan air limbah.
Hampir semua kota di Negara berkembang menunjukkan adanya pemukiman kumuh pada bagian-bagian kotanya. Sebagian besar pemukiman kumuh merupakan tempat tinggal penduduk miskin di pusat kota dan pemukiman padat tidak teratur di pinggiran kota yang penghuninya umumya berasal dari para migrant luar daerah. Sebagian dari permukiman kumuh ini merupakan permukiman illegal pada tanah yang bukan miliknya, tanpa seizing pemegang hak tanah sehingga disebut sebagai pemukiman liar(wild occupation atau squatter settlement). Tanah-tanah yang diduduki secara liar ini adalah tanah kosong milik perorangan atau milik perusahaan, dan tanah-tanah pemerintah atau tanah Negara, misalnya sempadan sungai, sempadan saluran drainase, (semacam danau untuk tampungan air hujan) yang telah mengalami pendangkalan, sempadan jalan, sempadan rel kereta api, sempadan pantai, dan tanah instnsi yang tidak terawat.
Berikut sebab-sebab munculnya pemukiman kumuh.
a.Pertumbuhan penduduk kota yang tinggi, tidak diimbangi dengan tingkat pendapatan yang cukup.
Pertumbuhan penduduk kota terdiri dari dua sumber. Pertama, karena migrasi masuk. Migrasi desa-kota di Negara berkembang berlangsung dengan tingkat yang cukup tinggi dan dengan tingkat keahlian sumber daya manusia yang rendah. Dikarenakan tingkat keahliannya rendah maka sector pekerjaan yang dimasuki juga berproduktivitas rendah dan tingkat upah yang rendah.
Akibat tingkat pendapatan yang rendah, mereka tidak mampu mengakses permukiman yang layak sehingga ikut berjubel dengan permukiman yang ada, membangun rumah di pinggiran kota tanpa mengindahkan standar pemukiman, atau menduduki tanah-tanah yang bukan miliknya menjadi pernukiman liar.
Sebab-sebab penduduk bermigrasi dari desa ke kota dibedakan menjadi dua, yaitu faktor penarik dan faktor pendorong. Faktor penarik adalah kondisi kota itu sendiri yang menarik bagi penduduk perdesaan untuk dating. Faktor penarik tersebut antara lain berupa peluang kerja (apalagi yang memberikan pendapatan yang lebih tinggi), kenyamanan kehidupan kota, pelayanan pendidikan, dan gaya hidup yang lebih modern. Faktor di pedesaan yang sulit, pengangguran di pedesaan, kegagalan panen, dan nilai jual hasil pertanian yang rendah.
Kedua, pertumbuhan penduduk kota yang berarti pertumbuhan alami penduduk di kota juga masih cukup tinggi. Hal ini disebabkan mayoritas penduduk di perkotaan, terutama yang berasal dari migrasi masuk merupakan penduduk pada usia subur. Pertumbuhan penduduk alami menimbukan peningkatan kepadatan hunian rumah dan kepadatan bangunan rumah. Kepadatan bangunan terjadi melalui pemecahan bidang tanah perumahan karena pembagian waris atau karena dijual sebagian tanahnya kepada pihak lain untuk dibangun rumah baru. Proses pemecahan bidang tanah ini sering tidak memperhatikan kebutuhan prasarana dasar permukiman, misalnya jalan dan saluran pembuangan air. Sering ditemui banyak kaveling rumah yang tidak mempunyai akses jalan sehingga keluar masuknya harus melewati tanah tetangganya. Kondisi ini terjadi pada kampung-kampung lama di pusat kota maupun pada kampung baru di pinggiran kota yang tidak melalui penataan kaveling.
b. keterlambatan pemerintah kota dalam merencana dan membangun prasarana (terutama jalan) pada daerah perkembangan permukiman baru. Seiring dengan kebutuhan perumahan yang meningkat maka masyarakat secara swadaya memecah-mecah bidang tanah dan membangun permukiman mereka tanpa didasari perencanaan tapak yang memadai. Akibatnya, bentuk dan tata letak keveling tanah menjadi tidak teratur dan tidak dilengkapi prasarana dasar permukiman. Lainya halnya apabila pemerintah telah mengatisipasinya dengan perencanaan tata ruang, pengaturan tata letak bangunan, dan pembangunan prasaran jalan maka perkembangan perumahan tersebut akan tertata baik.
Permasalahan yang terdapat dalam program penataan permukiman lama yang kumuh adalah bahwa ruang gerak pelaksanaannya dibatasi oleh kondisi fisik tata bangunan dan kondisi sosial ekonomo msyarakat. Adanya bangunan-bangunan fisik yang padat menyebabkan penataan perumahan tidak mudah. Selanjutnya kondisi sosial ekonomi masyarakat yang kumuh menghambat dalam upaya perbaikan rumah dan penyediaan fasilitas lingkungan. Oleh karena itu, program penataan pemukiman kumuh harus didukung oleh masyarakat setempat dengan prinsip pemberdayaan rakyat. Caranya dengan melibatkan masyarakat secara langsung sejak dari tahap perencanaan sampai tahap pelaksanaan. Pihak pemerintah bertindak sebagai fasilitator dan penyedia instrument penataan, serta bantuan yang bersifat stimulan. Instrument yang digunakan dalam penataan pemukiman ini mencakup instrument perencanaan (rencana umum tataruang/RUTR,rencana detail tata ruang/RTTR,rencana blog/ blog plan maupun rencana tapak), dan instrument perizinan (izin mendirikan bangunan,Izin pemecahan kaveling).
Ada tiga program yang layak ditetapkan pada permukiman perkotaan yaitu program konsolidasi tanah, program perbaikan kampung, dan pembangunan rumah susun. Ketiganya berpijak pada strategi pemberdayaan msyarakat dalam menata lingkungannya sendiri, sementara pemerintah bertindak dalam penyediaan prasarana bantuan dana stimulant dan bimbingan teknis.

Berikut prinsip-prinsip penataan kembali bentuk dan letak bidang tanah tersebut.
  1. Partisipasi aktif para pemilik tanah dalam proses perencanaan dan penataan bentuk, luas dan letak.
  2. Setiap bidang tanah ditata kembali agar memperoleh akses jalan dan adil dalam memperoleh mamfaat konsolidasi.
  3. Adil dalam pengorbanan yang diwujudkan dalm bentuk pengurangan luas kaveling tanah. Pengurangan luas kaveling untuk pengadaan tanah untuk prasarana dapat dihitung berdasarkan persentase luas apabila harga tanahnya seragam. Apabila harga tanah tidak seragam maka lebih adil dihitung berdasarkan kesetaraan nilai tanah.
  4. Adanya keseimbangan antara pengorbanan peserta konsolidasi dengan peningkatan manfaat lingkungan dan nilai tanah setelah kosolidasi tanah terlaksana.
  5. Pengamanan baik atas tanah dengan pembuatan sertifikat tanah.
Berikut adalah manfaat setelah konsolidasi tanah dirasakan baik oleh masyrakat pemilik tanah maupun bagi pemerintah (daerah).
a. manfaat bagi masyarakat
  • Peningkatan kualitas lingkungan untuk memenuhi kebutuhan akan lingkungan yang teratur, tertib, da sehat.
  • Peningkatan harga tanah meningkatkan asset pribadi.
  • Memperoleh kepastian hak atas tanah dengan diterbitkannya sertifikat tanah.
b. manfaat bagi pemerintah
  •  Peneyediaan tanah untuk perasarana jalan dan fasilitas lingkungan di lakukan secara swadaya masyarakat sehingga tidak membebani anggaran pemerintah (daerah).
  • Peningkatan harga tanah meningkatkan pemaukan pajak bagi pemerintah melalui PBB.
  • Terciptanya lingkungan kota yang lebih teratur, tertib, dan sehat.
  • Menertibkan administrasi pertanahan.
2) penataan permukiman baru
          Penyediaan perumahan baru bagi masyarakat terdiri atas dua cara yaitu pembangunan rumah secara indivdu dan pembangunan rumah secara missal. Pembangunan rumah secara individu sifatnya sporalis baik letak maupun waktu pembangunannya. Dalam hal ini ada dua model yakni sebagai berikut.
  • Pemadatan jumlah bangunan pada daerah yang sudah terbangun, yaitu pembangunan rumah pada kaveling-kaveling kosong diantara bangunan rumah yang sudah ada lebih dulu.
  • Perkembangan daerah baru untuk perumahan biasanya msayarakat memecah bidang tanah pertanian daerah pinggiran kota dan mengubahnya menjadi bangunan rumah.
Sedangkan penyediaan perumahan pada areal baru secara massal dilakukan sebagai berikut.
  • Pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang perumahan., biasanya mencakup areal yang cukup luas (sekitar 2 ha).
  • Penyediaan lingkungan siap bangun dan penyediaan kaveling .
          Kebudayaan sangat erat kaitannya dengan masyarakat.Herskovits dan Bronislaw mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri, sedagkan menurut Andreas Eppink,kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur – struktur sosial ,religious dll.Dari defenisi ini dapatlah diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi system idea tau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak.Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai mahluk yang berbudaya ,berupa prilaku dan benda- benda yang bersifat nyata ,misalnya pola – pola prilaku ,bahasa,peralatan hidup,organisasi sosial,religi ,seni,dll yang kesemuanya ditunjukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok dalam kebudayaan yang meliputi : Sitem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya, organisasi ekonomi,alat-alat dan lembaga- lembaga atau petugas – petugas untuk pendidikan dan organisasi kekuatan (politik)
Sedangkan wujud kebudayaan menurut Hoenigman yaitu

1) Gagasan ( wujud ideal)
          Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide,gagasan ,nilai-nilai,norma-norma ,peraturan dan sebagainya yang sifatnyaabstrak ; tidak dapat diraba atau disentuh.Wujud kebudayaan ini terletakdalam kepala- kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat.Jika masyarakattersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan,maka lokasidari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

2) Aktivitas ( Tindakan)
          Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola darimanusia dalam masyarakat itu.Wujud ini sering pula disebut dengan systemsosial.Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi ,mengadakan klontak,serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.Sifatnya konkret terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dandidokumentasikan.

3) Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dan aktivitas,perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan didokumentasikan,Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan Perubahan sosial budaya Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat .Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat.Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifatdasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan. Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial;tekanan kerja dalam masyarakat, keefektifan komunikasi dan perubahan lingkungan alam. Penetrasi Kebudayaan Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya.Penetrasi kebudayaan dapat terjai dengan cara “ penetrasi damai yaitu masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai , misalnya masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia.Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat .Pengaruh kedua kebudayaan inipun tidak mengakibatkan hilangnya unsure-unsur asli budaya masyarakat.Penyebaran kebudayan secara damai akan menghasilkan akultrasi, asimilasi atau sintesis.Akultrasi adalah bersatunya dua kebudayan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsure kebudayaan asli.Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India .Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru.Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.Dan Penetrasi kekerasan yaitu masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak.Contohnya masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.Begitu pula pemerintah yang melarang pengacauan , tidak hanya campur tangan dalam kehidupan magis-religius penduduk yang bersangkutan,tetapi juga akan melihat ,bahwa oleh karena itu pembuatan senjata-senjata yang berhubungan dengan penuh rasa seni mundur atau lenyap.Demikianlah apabila perekonomian uang ( rumah tangga uang) menggantika pertukaran benda-benda ,tidak hanya akan membawa suatu perubahan terhadap perdagangandan penilaian ekonomis hasil-hasil sendiri,tetapi juga menyinggung dengan cara yang revolusioner pergaulan individu-individu yang sampai pada waktu itu masih hidup dalam masyarakat tertutup. Demikianlah hal itu akhirnya juga dapat dipahamkan,bahwa pemasukan suatu cara pertanian yang baru atau bahkan sesuatu alat pertanian yang baru,kadangkala dapat terbentur pada tantangan,sebab tanggapan-tanggapan religious menentangnya. Selagi kita berbicara tentang pengertian kebudayaan, yang sebenarnya tidak lain daripada menetapkan wujudnya propinsi-propinsi kebudayaan yang lebih besar dan yang lebih kecil dilingkungan daerah yang kita kupas, kita mencoba menerangkan terjadinya kesatuan dan keragaman itu.hal itu dapat kita lakukan,apabila kita memandang tiap-tiap kebudayaan itu sebagai terjadi di bawah pengaruh sejumlah besar faktor-faktor,yang secara kasar dapat dibagi atas tiga bagian, yaitu: Bgian pertama; kaitan geografis.Bahwa keadaan –keadaan geografis yang meliputi sesuatu bangsa ,berpengaruh atas kebudayaannya demikian jelasnya,sehingga seringkali sudah basi untuk diperingati lagi.Dalam daerah yang kaya akan kayu kita temukan rumah-rumah kayu sedangkan di daerah yang tidak berpohon kayu kita jump[ai tempat-tempat tinggal tanah liat atau batu.Di bdaerah kutub pakaian orang lain dari daerah khatulistiwa.Di daerah pantai makanan lain dari daerah gurun pasir,sedang makanan pokok di Jawa misalnya lain dari Nederland atau Alaska.Upacara-upacara magis religius yang dimaksudkan untukmemanggil hujan, akan dijumpaididaerah- daerah yang miskin hujan, seperti kembalinya matahari hanya akan dipestakan atau diadakan secara upacara di daerah-daerah iklim tertentu.Adanya kumpulan-kumpulan yang berpindah- pindah pada orang- orang Australia, atau pada bangsa Eskimo, keterangannya terletak pada kemiskinana kitaran itu. Juga tidak mengherankan ,bahwa selalu ditumpahkan perhatian yang besar terhadap kitaran geografis sebagai faktor pembentukan kebudayaan,yang sehingga cukup untuk menerangkan keragaman dalam kebudayaan,bentuk-bentuk kebudayaan yang banyak .Pengaruh kitaran geografis atas kebudayaan bukanlah satu-satunya faktor masih banyak faktor yang lain yang dapat mempengaruhi kebudayaan tersebut baik langsung maupun tidak langsung.Misalnyakita melihat Indonesia ,bahwa penduduk membuat rumah dari bahan yang terdapt disekelilingnya ,maka bersama itu semuanya ternyata kira-kira sudah terliput.Baik bentuk rumah yang biasanyaa segiempat,tetapi kadang-kadang juga bundar atau bujur telur ,maupun kenyataannnya bahwa kebanyakan dibangunkan di atas tiang ,ataupun juga adanya rumah-rumah yang indah dibangunkan dan berhiaskan hasil pahatan. Bagi pakaian justru berlaku hal yang sama.pakaian yang digunakan pada daerah yang beriklim tropis dengan iklim yang lain punya cirikhas tertentu sehingga mencirikan yang spesipik,selain iklim dan kemungkinan-kemungkinan yang diberikan oleh kitaran dalam bentuk bahan-bahan yang kita sebutkan diatas, masih ada satu faktor lagi yang bersifat geografis yaitu letak geografis suatu daerah tertentu.bahwa bagi kebudayaan sesuatu bangsa sangatlah penting,apakah ia berkembang disuatu selat yang ramai dilayari atau tersembunyi di pedalaman salah sebuah pulau yang besar dan sukar dicapai, yang oleh karena terasing letaknya berada didalam suatu keadaan terpencil yang tertentu. Selain faktor geografis maka faktor induk bangsa juga berpengaruh terhadap pembentukan kebudayaan ,setidaknya ada alasan u7ntuk menyangka itu ,dan seperti diketahui, kita mencari keterangan yang terpenting bagi keragaman kebudayaan di dalam induk bangsa dengan kesatu segian yang sama besar .Sebagai salah satu induk bangsa yang tertua ,yang masih dijumpai jejak-jejaknya di tengah-tengah yang masih hidupn di Indinesia sekarang, oleh antropologi fisika dinamakan :Negrid( kenegroan), dan antara lain mempunyai cirri kulit yang hitam dan rambut yang ikal.Diantaranya kita jumpai kelompok-kelompok individu yang sangat kecil tubuhnya.Orang-orang “pigmea “atau “kate” itu diluar Indonesia ditemukan din Andaman(Mincopi) Di Malaka ( semang) dan Irian ( Tapiro).Orang-orang Negrito di Indonesia atau AetaDi Filipina termasuk kedalam kelompokm Kebudayaan sesuatu bangsa yang hidup terasing sama sekali dan yang benar-benar asli,yaitu ditempat itu terwujud sebagai kelompok induk bangsa homogeny,seharusnya diterangkan sebagai hasil rohani manusia yang antaranya t6ahu mempergunakan kemungkinan- kemungkinan yang diberikan kitaran itu.tetapi bangsa-bangsa dan juga kebudayaan –kebudayaan seperti itu tidaklah ada di Indonesia.Nenek-nenek monyang mereka yang sekarang mendiami Indonesia,dari tempat lain sebagai pendukung suatu kebudayaan yang terwujud dalam kitaran geografis yang lain. kebudayaan anak negeri itu di musnahkan,maka yang dari kaum imigran akan dipertahankan dengan hampir-hampir tidak berubah ,hanya sambil mencocokkan diri kepada kitaran yang bari itu,yang memberikan kemungkinan- kemungkinan yang lain dari di tanah asal.Jika hal itu tidak demikian maka terjadilah suatu kebudayaan campuran ,tetapi tidak selamanya mudah untuk menunjukkan dalamnya anasir kebudayaan kaum yang menang dan anasir kebudayaan kaum yang ditaklukkan.akhirnya dlam hal ini terwujudlah suatu kebudayaanbaru. Apabila di dalam kebudayaan Jawa kita kenali sesuatu kebudayaan campuran antaranya di dalamnya dapat ditunjukkan dengan jelas pengaruh kaum pendatang Hindu pada abad-abad pertama sesudah masehi,maka hal itu berlaku bagi seluruh daerah kebudayaan,Menurut Krom, semenjak abad ketujuh di Indonesia dijumpai suatu peradaban dengan suatu watak yang ganjil tegas sekali, tersendiri, tidak bersifat Hindu dan tidak bersifat Indonesia,tetapi Hindu Jawa .
          Suatu contoh yang tegas dari suatu kebudayaan campuran juga terlihat di ambon.Bertentangan dengan kebenaran, kita memang mau mencegah seolah-olah diAmbon soalnya hanya ketiadaan –kebudayaan, yaitu tidak adanya suatu kesatuan yang sebenarnya hidup. Disana hanya didapati suatu sisa yang gersang dari benda-kebudayaan Ambon lama, disamping anasir kebudayaan yang lebih modern dan heterogen sempurnah, tanpa disana terwujud suatuperpaduan menjadi suatu yangt baru, yang khas, yang Ambon.Halnya adalah sebaliknya ! Yang dijumpai disana ialah, untuk meniru Krom, tidak di Indonesia tidak Melayu ( Perkataan itu disini dianggap sebagai pernyataan bagi suatu bentuk kebudayaan Indonesia tertentu ), tidak Belanda, tidak Protestan Belanda tetapi campuran sega;lanya itu. Sebuah contoh yang tegas darin suatu “kebudayaan- penjajahan” seperti itu, kit jumpai pada orang To Mori di lengan Tenggara Sulawesi.Keluarga yang berkuasa ialah Mokoleberasal dari negeri Asing.Mereka disebut turun dari langit dan Kruyt Jr,menulis , “ Bahwa seorang mokole pada asasnya adalah seorang manusia yang lain dari seorang Mori biasa, dia adalah mahluk yang lain”.Orang-orang mokole mempunyai adat yang lain dari Rakyat biasa dan orang- orang bertingkat – bangsa lebih tinggi dari bangsa itu yakin orang-orang Bonto,yang mencocokkan adat mereka kepada adat orang Mokole dalam ukuran yang tertentu.Mereka manyukai sikap atau pekerti yang kemokole –mokolean (Bijdragen, 1924 ).
          Tentang orang Toraja Barat, Kruyt Sr,member kita suatu gambaran, yang dalam beberapa hal sama dengan orang To-Mori. Juga disana , “ Orang Nigrat” dari luar asalnya dan mempunyai kebudayaan yang lain dari rakyat biasa.Mereka adalah pemilik budak- budak dan lembu – lembu dan pengolahan – sawah bergantung pada mereka.Adalah orang – orang terkemuka rakyat lagi yang paling banyak mencocokkan adat mereka kepada nigrat itu. Tentang Sumbawa kita ketahui, bahwa keturunan Sultan itu berasal dari Goa dan bahwa ia dan juga kaum Nigratnya dan sebagai rakyatnya yang merdeka, taujuran, mempunyai suatu adat yang bercorak Sulawesi selatan, menyimpang dari rakyat selebihnya ( Uperus,Kolon.Tijdschr 1937).
Akhirnya, justru yang serupa itu dapat kita amati pada masa Hindia –Belanda dahulu, Kebudayan-kebudayan Nederland dan Indonesia, di Filipina Kebudayaan kebudayaan Amerika dan Indonesia, yang saling bertentangan dalam perbandingan seperti itu. Di sana juga ada dua macam adat,yang tegas dualistis dilapangan hukum, ekonomi dan yang semacam itu , sementara disana kadang-kadang dilaksanakan osmose dengan keras, kadang- kadang dengan sengaja , kadang- kadang tidak.Oleh karena perdagangan, kebudayaan itu meluas lain sama sekali dari disebabkanoleh perpindahan – bangsa atau penjajahan.Dalam hal itu pada galibnya anasir- kebudayaan yang longgar dan dapat berkembang jauh dari negeri asalnya . Sesuatu tanaman – makanan yang tertentu, suatu alat kerja, sebuah senjata, perhiasan atau pakaian yang tertentu menemukanjalannya sampai jauh kepedalaman pulau- pulau yang besar dan disana dapat diterimah dalam kebudayaan .Hal itu hanya terjadi apabila unsure kebudayaan itu memenuhi suatu kebutuhan, atau pemasukannya menciptakan kebudayaan yang baru.Penerimaan itu jarang sekali menciptakan kebutuhan yang baru .Penerimaan itu jarang sekali terjadi dengan tidak berubah.Sesungguhnya sesuatu bangsa itu tidak pernah menerimah suatu unsure kebudayaan asing seperti seorang pasien menelan sebutir kapsul tetapi dikuyahnya dan ditambahinya dengan air sendiri . Sudahbarang tentu, bahwa pada perluasan karena perdagangan kitaran geografis itu memainkan suatu peranan .
          Di dunia kepeluauan seperti Indonesia, perluasan karena perdagangan itu terjadi berlainan , “ lebih tidak- teratur” dari misalnya ditempat –tempat daratan yang luas terbuka atau jalan- jalan pegunungan yang menentukan jalan- jalan perdagangan.Di pesisir pulau – pulau itu perembesan perdagangan itu akan lebih jelas dari di pedalaman , ke mana dagangan itu akan lebih jelas dari di pedalaman, kemana mereka sesungguhnya dapat diikuti sepanjang aliran- aliran sungai. Pekerjaan seorang manusia saja, Sesungguhnya, kita tidak boleh melupakan pengaruh individu dalam proses penyerahan dan penerimaan itu .sesungguhnya pengaruh itu sangatlah besar apabila ,apabila kita lihat , bahwa di Indonesia dalam keadaan yang rupanya sama diterimah suatu unsure kebudayaan asing dan campurtangan yang merubah dari pihak pemerintah pusat berhasil, misalnya petunjuk- petunjuk dari penerangan ahli pertanian sedang di tempat – tempat lain hal itu tidaklah demikian , maka penjelasannya dapat dicari baik dalam pribadi yang melancarkan yang baru itu, maupun dalam kepala –kepala daerah yang pengaruhnya dalam hal ini mungkin menentukan .Dalam rangka inilah Montagu berdalil “ Kebudayaan terdiri dari jawaban manusia terhadap kebutuhan – kebutuhan asasnya .Jadi istilah cipta Tuhan berarti mengadakan alam, istilah cipta manusia adalah mengubah alam , manusia mengubah alam dengan cipta ,laku dan perbuatannya.Alam dimana tidak ada bekas tangan manusia disitu belum ada kebudayaan.


4 komentar to "HUBUNGAN GEOGRAFI DENGAN INDUSTRI PARIWISATA (ditinjau dari Aspek keruangan,kelingkungandan kewilayahan)"

Posting Komentar

my photo

my photo

Cari Blog Ini

Selamat datang di CHUMMANK BLOG

Blog ini dapat menjadi solusi konkrit bagi anda semua, utamanya sebagai bahan referensi

PROPILKU

makassar, sulawesi selatan

Pengikut

Label

Blog Archive

Web hosting for webmasters